Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya terus menangani dua laporan polisi yang menjerat presenter Vicky Prasetyo.
Kedua perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sementara salah satu laporan juga memuat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa penyidik saat ini menangani dua laporan berbeda yang diajukan terhadap Vicky Prasetyo.
“Saudara VP saat ini memiliki dua laporan yang sedang diproses,” ujar Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).
Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS dengan sangkaan penipuan dan/atau penggelapan.
Menurut Onkoseno, penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana.
Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti dan mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
“Perkara yang dilaporkan saudara RAS sudah berada pada tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan dan proses hukum masih terus berjalan,” katanya.
Dari hasil penyelidikan yang dikembangkan, penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan laporan tersebut. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026 dari pelapor berinisial TA. Laporan ini juga berkaitan dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan.
Onkoseno mengatakan perkara kedua masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, serta mendalami unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Dugaan tindak pidana dalam laporan kedua sama, yaitu penipuan dan atau penggelapan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, hingga kini terdapat dua laporan terhadap Vicky Prasetyo yang masih ditangani Polda Metro Jaya.
Satu perkara telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan laporan lainnya masih berada dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Aparat kepolisian memastikan proses hukum terhadap kedua laporan tersebut masih terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. []





