Ta’zhim atau Kultus? Menimbang Ngalap Berkah dari Kacamata Muhammadiyah

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Di sebuah pesantren di Jawa, seorang santri meminum sisa air minum kiainya. Baginya, tindakan itu bukan sekadar meminum air, melainkan bentuk tabarruk, yaitu ikhtiar mengharap keberkahan melalui kedekatan dengan guru yang saleh. Di tempat lain, seorang mahasiswa Muhammadiyah menyaksikan praktik serupa dengan perasaan berbeda. Ia tidak meragukan keilmuan maupun ketakwaan sang kiai, tetapi mempertanyakan dasar syariat keyakinan bahwa keberkahan dapat diperoleh melalui benda-benda yang berkaitan dengan seorang ulama.

Kedua orang tersebut sama-sama Muslim. Keduanya sama-sama mencintai ulama. Namun keduanya sampai pada kesimpulan yang berbeda.

Perbedaan semacam ini semakin sering muncul di ruang digital. Diskusi tentang ngalap berkah, seperti mencium tangan kiai, meminum air bekas, atau menyimpan barang peninggalan ulama. Hal semacam ini kerap menjadi perdebatan hangat di media sosial, kanal YouTube dakwah, dan forum keagamaan daring. Sayangnya, perdebatan tersebut tidak jarang bergeser dari ruang ilmiah menuju polarisasi identitas, lebih banyak diwarnai pelabelan daripada argumentasi.

Tulisan ini tidak bertujuan menghakimi tradisi pesantren ataupun menyatakan satu pandangan sebagai representasi tunggal Islam. Sebaliknya, tulisan ini berupaya membaca praktik tabarruk melalui perspektif Muhammadiyah dengan tetap menghadirkan argumentasi yang berkembang dalam tradisi Islam secara proporsional. Dengan demikian, pembahasan ini diharapkan menjadi ruang dialog intelektual, bukan arena saling menegasikan.

Indonesia, Pesantren, dan Otoritas Keagamaan

Sulit membicarakan Islam Indonesia tanpa membicarakan pesantren. Sebagai institusi pendidikan Islam yang telah berkembang selama berabad-abad, pesantren tidak hanya menjalankan fungsi transmisi ilmu agama, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter, kepemimpinan, dan budaya masyarakat. Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa Indonesia memiliki puluhan ribu pesantren dengan jutaan santri yang tersebar di berbagai daerah. Kehadirannya menjadikan pesantren sebagai salah satu aktor terpenting dalam perkembangan Islam di Indonesia.

Dalam struktur sosial pesantren, kiai menempati posisi yang unik. Ia bukan hanya seorang pengajar (mu‘allim), tetapi juga pembimbing (murabbi), pemberi fatwa, pemimpin komunitas, bahkan figur moral yang menjadi rujukan masyarakat. Kedudukan tersebut melahirkan hubungan yang khas antara kiai dan santri yaitu hubungan yang dibangun di atas penghormatan, loyalitas, dan kepercayaan.

Sosiolog Indonesia Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren menjelaskan bahwa hubungan tersebut merupakan fondasi utama keberlangsungan pendidikan pesantren. Melalui penghormatan kepada guru, proses transmisi ilmu berlangsung bukan hanya melalui pengajaran di kelas, tetapi juga melalui keteladanan hidup sehari-hari. Karena itu, ta‘zhim kepada guru menjadi bagian penting dari etika pendidikan pesantren.

Dari sudut sosiologi, posisi kiai dapat dipahami melalui konsep charismatic authority yang dikemukakan Max Weber. Otoritas kharismatik lahir dari pengakuan masyarakat terhadap kualitas luar biasa yang dianggap melekat pada seseorang. Dalam konteks pesantren, kualitas tersebut diidentifikasi sebagai keilmuan, ketakwaan, dan keberkahan. Ketika otoritas ini tidak dibatasi oleh mekanisme nalar kritis dan rujukan dalil yang jelas, risiko pergeseran dari penghormatan menuju pengkultusan menjadi nyata.

Memahami Konsep Ta‘zhim dan Tabarruk dalam Islam

Secara etimologis, ta‘zhim berarti mengagungkan, menghormati, atau memuliakan. Dalam tradisi Islam, penghormatan kepada guru bukanlah sekadar norma sosial, melainkan bagian dari akhlak yang memiliki landasan syariat.

Allah SWT berfirman, “…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat tersebut menunjukkan bahwa ilmu memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam. Karena ilmu disampaikan melalui guru, maka menghormati guru merupakan konsekuensi logis dari penghormatan terhadap ilmu itu sendiri.

Rasulullah SAW juga bersabda, “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak orang yang berilmu” (HR. Ahmad).

Para ulama sejak masa klasik pun memberikan perhatian besar terhadap adab murid kepada guru. Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu‘ maupun Burhanuddin az-Zarnuji dalam Ta‘lim al-Muta‘allim menjelaskan bahwa keberhasilan menuntut ilmu tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual, tetapi juga oleh adab terhadap guru dan proses belajar.

Dengan demikian, penghormatan kepada guru bukanlah persoalan yang diperdebatkan oleh Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama. Keduanya sama-sama mengakui pentingnya adab sebagai bagian integral dari pendidikan Islam.

Perbedaan mulai muncul ketika pembahasan bergeser dari penghormatan kepada persoalan tabarruk atau pencarian keberkahan melalui sosok guru.

Dalam tradisi Islam, istilah tabarruk merujuk pada usaha mengharapkan keberkahan (barakah) melalui sesuatu yang memiliki hubungan dengan kebaikan atau kesalehan. Konsep ini memiliki akar dalam sejumlah riwayat sahih mengenai Rasulullah SAW. Di antaranya, para sahabat pernah mengambil sisa air wudu Rasulullah, menyimpan rambut beliau, bahkan berebut air bekas wudu beliau sebagai bentuk penghormatan dan harapan memperoleh keberkahan. Riwayat-riwayat tersebut dapat ditemukan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Fakta historis inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar bagi sebagian ulama untuk membolehkan praktik tabarruk terhadap orang-orang saleh.

Dua Cara Pandang: Perbedaan Epistemologi, Bukan Perbedaan Tauhid

Dalam literatur Ahlusunah, praktik tabarruk dipahami oleh banyak ulama sebagai bukti adanya keberkahan yang Allah anugerahkan kepada Rasulullah. Berangkat dari riwayat-riwayat tersebut, sebagian ulama kemudian berpendapat bahwa keberkahan juga dapat diharapkan melalui orang-orang saleh, selama keyakinannya tetap bahwa Allah-lah satu-satunya pemberi berkah, sedangkan manusia hanyalah sebab (sabab) yang dimuliakan oleh-Nya.

Dalam tradisi pesantren, praktik seperti mencium tangan kiai, meminta doa, atau menghormati peninggalan ulama dipahami dalam kerangka tersebut. Tujuannya bukan menyembah manusia, melainkan mengekspresikan penghormatan kepada ilmu dan berharap memperoleh limpahan kebaikan melalui doa serta keteladanan orang-orang saleh. Pandangan ini didukung oleh sebagian ulama klasik seperti Imam an-Nawawi, al-Qurthubi, Ibnu Hajar al-‘Asqalani, dan as-Subki, meskipun rincian hukumnya tidak selalu sama.

Dengan demikian, penting dipahami bahwa praktik tabarruk dalam sebagian tradisi Islam tidak lahir dari keyakinan bahwa manusia memiliki kekuatan independen selain Allah, tetapi dari keyakinan bahwa Allah dapat menjadikan orang-orang saleh sebagai sebab turunnya keberkahan.

Muhammadiyah tidak memulai kritiknya dari persoalan menghormati ulama. Sebaliknya, penghormatan kepada guru merupakan bagian dari adab yang juga diajarkan dalam tradisi Muhammadiyah. Perbedaan muncul pada pertanyaan metodologis: apakah seluruh praktik yang berlaku khusus kepada Rasulullah SAW dapat diberlakukan pula kepada selain beliau?

Dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah, jawabannya cenderung tidak. Muhammadiyah memandang bahwa banyak bentuk keberkahan yang melekat pada jasad Rasulullah merupakan bagian dari khasha’is an-nubuwwah, yaitu kekhususan yang hanya dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW dan tidak dapat dianalogikan kepada ulama ataupun orang saleh setelah beliau.

Karena itu, hadis-hadis mengenai rambut Nabi, air wudu Nabi, ataupun benda-benda milik beliau tidak secara otomatis menjadi dalil bagi praktik yang sama terhadap selain Rasulullah. Pendekatan ini lahir dari prinsip dasar tarjih, yaitu bahwa setiap bentuk ibadah maupun praktik keagamaan memerlukan dasar yang jelas dari Al-Qur’an maupun Sunnah yang sahih. Apabila tidak ditemukan dalil yang menunjukkan perluasan praktik tersebut kepada selain Nabi, maka Muhammadiyah memilih untuk tidak mengamalkannya sebagai bagian dari tuntunan agama.

Bagi Muhammadiyah, keberkahan terutama diperoleh melalui keimanan, amal saleh, ilmu yang diamalkan, doa, dan ketakwaan kepada Allah, bukan melalui benda-benda yang dikaitkan dengan seseorang tanpa dasar syariat yang tegas.

Pada titik ini, sering muncul kesalahpahaman bahwa salah satu pihak lebih menjaga tauhid dibanding pihak lainnya. Padahal, kesimpulan seperti itu terlalu sederhana. Baik NU maupun Muhammadiyah sama-sama menegaskan bahwa Allah adalah satu-satunya sumber keberkahan. Perbedaannya terletak pada metodologi memahami dalil.

Muhammadiyah sejak awal berdiri mengembangkan tradisi tajdid, yaitu pembaruan pemikiran Islam melalui pemurnian akidah, penggunaan akal secara proporsional, dan ijtihad terhadap persoalan-persoalan keagamaan. Prinsip ini menjadikan dalil yang eksplisit sebagai pijakan utama sebelum menerima suatu praktik keagamaan.

Sementara itu, dalam tradisi pesantren yang berakar pada mazhab Syafi‘i dan tasawuf Sunni, kesinambungan sanad keilmuan, pengalaman spiritual ulama, serta praktik yang diwariskan secara turun-temurun juga memperoleh tempat penting dalam pembentukan otoritas keagamaan. Perbedaan metodologi inilah yang kemudian melahirkan kesimpulan hukum yang berbeda, meskipun tujuan akhirnya sama, yakni mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Di Mana Batas antara Ta‘zhim dan Kultus?

Bagi Muhammadiyah, persoalan batas antara ta‘zhim dan kultus tidak dapat dijawab hanya dengan melihat bentuk lahiriah suatu praktik. Mencium tangan seorang guru, berdiri untuk menghormatinya, atau meminta doa kepadanya tidak serta-merta dipandang sebagai penyimpangan. Sebaliknya, Islam memang mengajarkan penghormatan kepada orang tua, guru, dan ulama sebagai bagian dari akhlak.

Yang menjadi perhatian Muhammadiyah bukanlah bentuk penghormatan itu sendiri, melainkan keyakinan teologis yang melandasinya.

Seluruh bangunan pemikiran Muhammadiyah bertumpu pada prinsip tauhid. Tauhid bukan sekadar pengakuan bahwa Allah itu Esa, melainkan juga penegasan bahwa seluruh bentuk ibadah, pengharapan, dan keyakinan spiritual hanya boleh diarahkan kepada Allah SWT. Allah berfirman, “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5).

Ketika suatu praktik disertai keyakinan bahwa benda tertentu, misalnya air bekas minum, pakaian, atau barang milik seorang tokoh agama, memiliki kekuatan membawa keberkahan secara inheren, Muhammadiyah memandang perlunya kehati-hatian. Kekhawatiran ini bukan karena meragukan kesalehan ulama, melainkan untuk menjaga kemurnian orientasi tauhid agar tidak bergeser dari Allah kepada simbol-simbol yang diasosiasikan dengan manusia.

Rasulullah SAW sendiri memberikan batas yang tegas terhadap pengagungan yang berlebihan. Beliau bersabda, “Janganlah kalian berlebih-lebihan memujiku sebagaimana kaum Nasrani berlebih-lebihan memuji Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah hamba Allah, maka katakanlah: hamba Allah dan utusan-Nya” (HR. al-Bukhari).

Penghormatan harus tetap berada dalam koridor adab, bukan berubah menjadi keyakinan bahwa seseorang memiliki kedudukan spiritual yang kebal dari kritik atau menjadi sumber keberkahan yang berdiri sendiri.

Salah satu ciri penting gerakan tajdid Muhammadiyah adalah penolakannya terhadap taqlid dalam arti menerima pendapat seseorang tanpa mengetahui dasar argumentasinya. Hal ini bukan berarti Muhammadiyah mendorong setiap orang berfatwa sesuka hati. Sebaliknya, Muhammadiyah sangat menghargai otoritas keilmuan. Akan tetapi, otoritas tersebut dipahami sebagai otoritas argumentasi, bukan otoritas personal.

Prinsip ini memiliki akar yang kuat dalam tradisi ulama klasik. Imam Abu Hanifah berkata, “Apabila hadis itu sahih, maka itulah mazhabku.” Imam asy-Syafi‘i juga pernah menyatakan, “Jika kalian menemukan dalam pendapatku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW, maka tinggalkan pendapatku dan ikutilah sunnah tersebut.”

Pernyataan para imam mazhab ini memperlihatkan bahwa penghormatan kepada ulama tidak pernah dimaksudkan untuk menutup ruang evaluasi ilmiah. Sebaliknya, mereka justru mengajarkan kerendahan hati intelektual dengan menempatkan wahyu di atas otoritas pribadi.

Menjaga Tauhid tanpa Kehilangan Adab

Di tengah derasnya arus informasi dan semakin terbukanya ruang diskusi keagamaan, umat Islam Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Di satu sisi, penghormatan kepada ulama merupakan warisan akhlak yang harus dijaga. Di sisi lain, keterbukaan terhadap kajian ilmiah dan keberanian melakukan evaluasi terhadap praktik keagamaan juga merupakan bagian dari tradisi intelektual Islam.

Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan.

Islam tidak mengajarkan kebebasan berpikir yang kehilangan adab. Namun Islam juga tidak mengajarkan penghormatan yang menutup pintu nalar. Dalam sejarahnya, peradaban Islam justru tumbuh karena kemampuan para ulama menggabungkan penghormatan kepada guru dengan keberanian melakukan ijtihad.

Para imam mazhab adalah contoh terbaik. Mereka memiliki guru yang sangat mereka hormati, tetapi tetap berbeda pendapat dalam banyak persoalan. Perbedaan tersebut tidak dipandang sebagai pembangkangan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah. Hal ini menunjukkan bahwa ukuran penghormatan bukanlah absennya kritik, melainkan cara kritik itu disampaikan.

Salah satu kontribusi penting Muhammadiyah dalam kehidupan intelektual Islam Indonesia adalah penekanannya pada budaya tarjih, yaitu memilih pendapat yang dipandang paling kuat berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan argumentasi ilmiah. Dalam kerangka ini, tidak ada manusia yang kebal dari kemungkinan keliru. Kemuliaan seorang ulama tidak terletak pada bebasnya ia dari kritik, melainkan pada keluasan ilmunya, keteladanan akhlaknya, dan kesediaannya menerima argumentasi yang lebih kuat.

Kritik ilmiah bukanlah bentuk penghinaan kepada ulama, selama dilakukan dengan niat mencari kebenaran, disampaikan secara santun, dan didasarkan pada argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, fanatisme kepada tokoh hingga menolak seluruh bentuk evaluasi justru berpotensi menggeser pusat otoritas dari dalil kepada individu. Dalam perspektif Muhammadiyah, inilah yang harus dihindari agar semangat tauhid tetap terpelihara.

Praktik tabarruk merupakan wilayah yang diperselisihkan para ulama (masa’il khilafiyyah). Oleh karena itu, perbedaan pandangan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menyesatkan atau mempertanyakan keislaman pihak lain. Sebagian ulama membolehkan praktik tertentu dengan syarat-syarat yang ketat dan tetap menegaskan bahwa keberkahan hanya berasal dari Allah. Di sisi lain, Muhammadiyah memilih sikap yang lebih berhati-hati (ihtiyath) dengan tidak menjadikan praktik tersebut sebagai bagian dari tuntunan agama karena tidak menemukan dalil yang secara eksplisit memperluas kekhususan Nabi Muhammad SAW kepada selain beliau.

Kesadaran akan fakta ini penting agar ruang publik Islam tidak dipenuhi oleh prasangka dan polarisasi, tetapi oleh dialog yang sehat dan saling menghormati.

Barangkali pertanyaan paling penting bukanlah apakah seseorang mencium tangan gurunya atau tidak, melainkan di mana sesungguhnya keberkahan itu diletakkan. Jika keberkahan dipahami sebagai kedekatan kepada Allah yang lahir dari ilmu, ketakwaan, amal saleh, dan doa yang tulus, maka seluruh umat Islam dapat bertemu pada titik yang sama.

Keberkahan tidak berhenti pada simbol, melainkan terwujud dalam perubahan diri. Guru yang membawa berkah bukan semata-mata karena sosoknya dihormati, tetapi karena ilmunya melahirkan murid yang lebih bertakwa, lebih berakhlak, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Penutup

Perdebatan mengenai ngalap berkah sesungguhnya mencerminkan dinamika pemikiran Islam yang telah berlangsung selama berabad-abad. Di balik praktik yang tampak sederhana, tersimpan perbedaan metodologi, cara memahami dalil, dan pandangan tentang otoritas keagamaan.

Muhammadiyah melalui semangat tajdid menawarkan pembacaan yang menempatkan kemurnian tauhid sebagai titik tolak utama. Dari perspektif ini, penghormatan kepada ulama tetap merupakan bagian dari akhlak Islam, tetapi penghormatan tersebut tidak boleh berkembang menjadi keyakinan yang melampaui batas syariat ataupun menghalangi ruang kritik ilmiah.

Pada saat yang sama, perbedaan pandangan dengan tradisi Islam lain hendaknya disikapi dengan kebijaksanaan. Islam memiliki sejarah panjang perbedaan pendapat yang dikelola melalui adab dan argumentasi, bukan melalui saling mencela. Karena itu, menjaga ukhuwah tidak berarti menghilangkan perbedaan, melainkan mengelolanya dengan ilmu dan akhlak.

Referensi:

1. Al-Qur’an al-Karim.

2. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.

3. Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.

4. Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad.

5. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

6. Anwar, Syamsul. Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

7. Nashir, Haedar. Memahami Ideologi Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

8. Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.

9. Weber, Max. Economy and Society. Berkeley: University of California Press.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Biji Kakao Melesat di Agustus 2026, Kemendag Tetapkan Bea Keluar 7,5 Persen
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Suka A Bona Fide Killer? Ini 3 Rekomendasi Drama Korea tentang Kehidupan Ganda yang Tak Kalah Seru dan Menegangkan!
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Presiden FIFA Gianni Infantino Akhirnya Menyerah, Batalkan Rencana Jual Hak Komersial Piala Dunia
• 20 jam laluharianfajar
thumb
5 Upaya Polisi Selidiki Kematian Sutrimo
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.