Petugas Damkar Jaktim yang Gugur Saat Tugas Ternyata Memiliki Riwayat Jantung

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota pemadam kebakaran (damkar) bernama Andriyono yang meninggal dunia saat menangani kebakaran sampah di sebuah lahan kosong ternyata memiliki Riwayat penyakit jantung.

Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Megantara dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Penggilingan Baru 1, RT 13/03, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (1/8/2026) siang.

"Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," terangnya. 

Kondisi di area bekas kebakaran lahan kosong yang dipenuhi sampah di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Dia menyebutkan Andriyono yang merupakan Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Jakarta Timur, dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 13.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Harapan Bunda.

Sejak pukul 07.00 hingga 11.35 WIB pada Sabtu (1/8), kata Bayu, pihaknya terus melakukan pemadaman api. 

Kemudian, dari pukul 12.00 WIB hingga Minggu pagi, petugas masih terus melakukan pendinginan di lokasi tersebut.

"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada," ujar Bayu.

Setelah itu, sambung dia, rekannya langsung meminta bantuan tim medis yang ada di lokasi untuk memberikan pertolongan pertama.

Tak ingin ambil risiko, rekan Andriyono segera membawanya ke Rumah Sakit Harapan Bunda di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Tim medis telah melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP). Namun, almarhum dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," tutur Bayu.

Atas kejadian itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum.

Bayu memastikan pihaknya memenuhi hak-hak keluarga almarhum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ant)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Job Fair Kabupaten Bogor 2026 Digelar 5-6 Agustus, Simak Lokasi, Cara Daftar, dan Syaratnya
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Sepekan, usul Pilkada tanpa wakil hingga Dasco pertemukan Hotman-PWI
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Sony Pastikan Pasokan Memori PS5 Aman untuk Penuhi Target Penjualan Tahun Fiskal 2026
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Perceraian di Tulungagung Meningkat, Istri Dominasi Gugatan Cerai pada Semester I 2026
• 21 jam laluberitajatim.com
thumb
Personel Gulkarmat DKI Wafat Saat Bertugas, Begini Kronologinya
• 4 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.