Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa untuk ikut mengawal pengusutan dugaan mafia beras fortifikasi. Ia mendata, praktik tersebut telah merugikan masyarakat hingga puluhan triliun rupiah.
"Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama," kata Amran saat berdialog dengan perwakilan organisasi kepemudaan di kediamannya di Jakarta, dikutip pada Minggu (2/8/2026).
Amran menjelaskan, beras fortifikasi sejatinya merupakan program yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral. Namun, Kementerian Pertanian menemukan indikasi beras fortifikasi dipasarkan dengan harga mencapai Rp42.000 per kilogram.
- Amran Bongkar Modus Baru Mafia Beras Ikut Nikmati Subsidi Pemerintah
- Ini Kabar Terbaru Proyek Pembangunan 100 Gudang Bulog
- Bos BGN Ingatkan Tugas Bulog Tetap Jaga Stok, Respons Soal Beras MBG
Amran bilang, kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan awal program yang seharusnya membuat pangan bergizi lebih mudah dijangkau masyarakat.
"Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin. Tapi kalau masuk ke pasar dengan harga Rp42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu membelinya? Ini yang sedang kita telusuri," ujarnya.
Amran mengeklaim dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada selisih harga apabila beras dengan nilai sekitar Rp10 ribu per kilogram dijual sebagai beras fortifikasi dengan harga Rp42.000 per kilogram tanpa memberikan nilai tambah sebagaimana mestinya.
"Kalau beras medium harganya sekitar Rp10.000 lalu dijual Rp42.000, selisihnya itu diambil dari rakyat. Inilah substansi yang sedang diperangi Bapak Presiden," katanya.
Ia juga meluruskan pernyataan sebelumnya terkait angka Rp2 triliun yang sempat dikaitkan dengan satu perusahaan penggilingan. Menurut Amran, angka tersebut bukan menggambarkan keuntungan perusahaan, melainkan estimasi kerugian yang dialami masyarakat akibat dugaan praktik yang menyesatkan konsumen.
Selain dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi, Amran mengatakan pemerintah juga menemukan indikasi beras premium yang tidak memenuhi standar mutu tetapi dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Berdasarkan hasil pengawasan pemerintah, praktik tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian masyarakat hingga sekitar Rp98 triliun.
"Kalau beras yang kualitasnya tidak sesuai standar dijual sebagai premium dengan harga premium, itu sama saja mengambil hak masyarakat. Ini yang sedang kami bongkar bersama aparat penegak hukum," ujarnya.
Amran juga bilang, pengawasan terhadap beras fortifikasi kini diperluas dengan melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Pemerintah juga telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah untuk menguji mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kewajaran harga jual.
"Satgas sudah bekerja di seluruh Indonesia. Sampel sudah diambil. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program fortifikasi diproses sesuai hukum," katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan.
"Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat," ujar Amran.
Dalam dialog tersebut, sejumlah organisasi kepemudaan menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah memberantas mafia pangan. Mereka menilai pengawasan terhadap distribusi dan kualitas beras penting untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga kesejahteraan petani.
(luc/luc)




