Jakarta, VIVA – Progres pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di kawasan yudikatif Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 12,41 persen.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan kawasan yudikatif dimulai pada Desember 2025 sebagai bagian dari konstruksi tahap kedua pembangunan IKN.
"Kawasan yudikatif IKN mulai resmi dibangun pada Desember 2025, dalam pembangunan konstruksi tahap dua," ujar Basuki, Minggu 2 Agustus 2026.
Basuki menjelaskan kawasan yudikatif berdiri di atas lahan sekitar 15 hektare. Area tersebut akan menampung Gedung Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, masjid, serta jalan kawasan.
Secara keseluruhan, rata-rata progres pembangunan gedung di kawasan yudikatif telah mencapai 11,8 persen. Sementara itu, pembangunan jalan kawasan sepanjang 7,8 kilometer telah mencapai 27,6 persen.
"Khusus kemajuan pembangunan fisik Gedung MK dan Komisi Yudisial rata-rata 12,41 persen," kata Basuki.
Gedung MK dibangun dengan luas sekitar 44.691 meter persegi. Bangunan tersebut akan dilengkapi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Pembangunan kawasan yudikatif atau pusat lembaga penegak hukum di KIPP IKN menelan anggaran sekitar Rp3,1 triliun.
Seluruh proyek ditargetkan selesai pada Desember 2027 agar dapat mendukung operasional penuh ibu kota baru pada 2028.
"Optimis pembangunan IKN sesuai jadwal atau target yang telah ditentukan," kata Hakim Konstitusi Arsul Sani saat meninjau pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif IKN, yang dilanjutkan dengan penanaman pohon di kawasan tersebut.
Kawasan yudikatif IKN berada di sisi barat Istana Negara KIPP IKN dan berhadapan dengan kawasan legislatif.





