Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap Muhammad Hadi alias Muham (31) yang membawa narkotika jenis ekstasi diduga milik dari sindikat jaringan narkoba Malaysia-Medan. Penangkapan dilakukan di kawasan Mall Manhattan Times Square, Medan, Sumatera Utara, Kamis 30 Juli 2026.
“Tim 1 Satgas NIC serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-Medan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/8/2026).
Baca juga: Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Baca Juga:Diduga Hindari Kucing, Mobil Ertiga Tabrak Pemotor hingga Tewas Terpental di BondowosoSementara untuk pengintaian terhadap Hadi dilakukan sesaat petugas mencurigai seorang pria yang membawa tas ransel hitam sekira pukul 12.30 WIB. Tim lalu membuntutinya sebelum menghentikannya di pintu keluar 2 Mall Manhattan Times Square.
“Dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap tersangka, lalu ditemukan narkotika jenis ekstasi yang berada di dalam tas ransel warna hitam yang berisikan dua bungkus besar plastik bening yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ucap dia.Baca juga: Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu tas berwarna hitam berisi dua bungkus plastik bening berukuran besar. Di dalamnya terdapat narkotika jenis ekstasi sebanyak sekitar 9.162 butir serta pecahan atau serbuk ekstasi seberat 68 gram.
#daerah




