JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Staf Administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Berikut sejumlah hal yang diketahui soal perkara korupsi tersebut.
1. Polisi aktifSetya Budi Dias Oktavianto juga merupakan polisi aktif berpangkat berpangkat Iptu yang diperbantukan di KPK.
“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Baca juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam OTT Bupati Pemalang, Salah Satunya Staf KPK
Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan, lembaganya menggandeng Kepolisian RI untuk menangani kasus Setya Budi Dias tersebut.
“Terkait perkara ini, KPK juga kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” kata Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
2. Beraksi bareng bapaknyaTaufik mengungkapkan bahwa Setya Budi Dias membocorkan informasi penindakan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK ke Lilik Budi Suprianto selaku ayahnya.
Dia bilang, informasi yang diterima Lilik menjadi alat untuk mendekati Bupati Pemalang Anom Widiyantoro agar mau memberikan uang untuk pengurusan perkara.
“Yang bersangkutan (Setya Budi Dias) karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada LBS (Lilik Budi Suprianto) selaku orang tuanya atau bapaknya,” ujar Taufik.
Baca juga: Staf KPK Jadi Tersangka, Diduga Peras Bupati Pemalang
Taufik mengatakan, pendekatan yang dilakukan Lilik Budi Suprianto meyakinkan Bupati Anom dari informasi yang didapatkan dan menunjukkan bukti anaknya bertugas di KPK.
“Kemudian pendekatan-pendekatan dilakukan kepada Bupati sehingga Bupati ini merasa ‘ah ini bisa dipercaya begitu informasinya’ karena yang bersangkutan LBS ini juga sambil juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK,” tuturnya.
“Ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang,” sambungnya.
Baca juga: Oknum KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Firli Pastikan Tak Akan Tolerir Penyimpangan
Taufik mengatakan, dalam pertemuan dengan Bupati Anom, Lilik memberikan informasi terkait pengurusan kasus dugaan korupsi suap proyek di Pemkab Pemalang.
“Adanya pengaduan di Kabupaten Pemalang dan sudah masuk tahap penyelidikan. Yaitu suap proyek, jabatan,” ucap dia.
Dalam perkara ini, KPK menyita barang bukti berupa ponsel dari Setya Budi Dias.





