KOMPAS.com — Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan.
Kali ini, penguatan dilakukan melalui Forum Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Travello, Bandung, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan itu menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan kebijakan antarkementerian, lembaga, serta pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan kawasan perbatasan yang terpadu dan berkelanjutan.
Forum koordinasi itu dibuka oleh Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, serta dihadiri Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, dan para Kepala Biro dan Asisten Deputi di lingkungan Sekretariat Tetap BNPP RI.
Dalam sambutannya, Makhruzi menegaskan, pengelolaan perbatasan pada periode 2025–2029 masih dihadapkan pada empat isu strategis yang memerlukan perhatian bersama.
Baca juga: BNPP RI Percepat Persiapan Pembangunan PLBN Seimanggaris, Perkuat Koridor Ekonomi Kaltara
Keempat isu tersebut, meliputi pemerataan pembangunan kawasan perbatasan, penyelesaian batas wilayah negara dengan negara tetangga, penguatan pengelolaan lintas batas negara, serta peningkatan efektivitas kelembagaan dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Makhruzi menilai, tantangan pembangunan di kawasan perbatasan masih didominasi keterbatasan infrastruktur konektivitas, transportasi, akses telekomunikasi, hingga penyediaan layanan dasar di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Sementara itu, pada aspek batas wilayah negara, Indonesia masih menghadapi penyelesaian sejumlah segmen batas dengan Malaysia dan Timor Leste.
Salah satunya adalah penanganan dampak sosial pascapenyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) di Simantipal, Pulau Sebatik.
Selain itu, pengawasan jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai bentuk kejahatan lintas negara juga menjadi perhatian serius.
Baca juga: BNPP Percepat Pembangunan PLBN Long Midang, Perkuat Kedaulatan di Perbatasan RI-Malaysia
Perhatian itu ditingkatkan bersamaan dengan percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang masih berstatus carry over maupun usulan pembangunan PLBN baru.
Di sisi kelembagaan, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta penyempurnaan regulasi pengelolaan perbatasan masih menjadi pekerjaan bersama.
Makhruzi mengatakan, kompleksitas tantangan di wilayah perbatasan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja.
“Dibutuhkan kolaborasi, komitmen, serta perencanaan dan pelaksanaan program yang terintegrasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Makhruzi menjelaskan, implementasi Rencana Aksi PBWN-KP Tahun 2026 telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Kepala BNPP Nomor 2 Tahun 2026.





