Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli Hukum

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2026). 

Sidang memasuki agenda penyerahan alat bukti dan pemeriksaan ahli dari pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya.

Baca Juga :
Video Roy Suryo Pakai Celana Pendek saat Penangkapan Diputar Ahli Pidana: Bisa Timbulkan Kerugian!

Sidang dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan dan dihadiri Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya diwakili oleh Bidang Hukum (Bidkum) selaku pihak termohon.

Hingga berlangsungnya persidangan, ahli hukum tersebut masih menyampaikan pendapat dan keterangannya di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Baca Juga :
Roy Suryo Pertahankan Gugatan Rp206 Juta, Refly: Kalau Rp1 Triliun Kasihan Negara

Setelah agenda pembuktian dan pemeriksaan ahli dari pihak Polda Metro Jaya rampung, sidang praperadilan selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak sebelum hakim menjatuhkan putusan.
 

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Call of Duty: Black Ops 7 dan Warzone Season 05 Hadir, Konten Besar-Besaran
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Survei: Hampir dua pertiga warga Jerman ragukan reformasi pemerintah
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Astra Otoparts Edukasi Pentingnya Filter Kabin Kendaraan
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Korlantas Polri-Jasa Marga Audiensi Bahas Nataru hingga Kebijakan ODOL
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kebiasaan Makan di Pesawat yang Dianggap Tidak Sopan
• 1 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.