Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli Hukum

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita
Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli HukumNasional | okezone | Senin, 3 Agustus 2026 - 10:29Dengarkan Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2026). 

Sidang memasuki agenda penyerahan alat bukti dan pemeriksaan ahli dari pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya.

Sidang dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan dan dihadiri Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya diwakili oleh Bidang Hukum (Bidkum) selaku pihak termohon.

Dalam persidangan, Bidkum Polda Metro Jaya menyerahkan sejumlah dokumen sebagai alat bukti kepada majelis hakim. Setelah proses penyerahan bukti selesai, pihak termohon menghadirkan seorang ahli hukum untuk memberikan keterangan di hadapan hakim.

Hingga berlangsungnya persidangan, ahli hukum tersebut masih menyampaikan pendapat dan keterangannya di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Setelah agenda pembuktian dan pemeriksaan ahli dari pihak Polda Metro Jaya rampung, sidang praperadilan selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak sebelum hakim menjatuhkan putusan. 

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Temukan 414 SPPG Bermasalah Ratusan Miliar Terselamatkan Ke Negara
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Neraca Perdagangan RI Juni 2026 Kembali Defisit USD450 Juta
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Sulsel Deflasi 0,18 Persen Juli 2026, Harga Pangan Pemicu
• 3 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Terjawab Misteri Atlet Jesslyn Menghilang Ternyata Bukan Penculikan
• 10 jam laludetik.com
thumb
Profil FC Van, Klub Kasta Teratas Eropa yang Bakal Diperkuat Pemain Timnas Indonesia Meshaal Hamzah
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.