Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 4, Gugat Pencekalan oleh Polisi

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Gugatan kali ini merupakan praperadilan jilid keempat yang berfokus pada pencekalan terhadap dirinya.

"Kita sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat dan jadwalnya adalah besok hari Jumat, kita tunggu jam 9 pagi ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Baca Juga :
Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli Hukum

Roy mengatakan, gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakarta Selatan. Pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Adapun pihak yang menjadi termohon dalam gugatan tersebut masih sama seperti gugatan sebelumnya, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :
Video Roy Suryo Pakai Celana Pendek saat Penangkapan Diputar Ahli Pidana: Bisa Timbulkan Kerugian!

"Hari Jumat, silakan datang lagi untuk praperadilan yang keempat. Tentang pencekalan dan ada beberapa, tapi terpenting pencekalan," pungkasnya.
 

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geger Mayat ASN Pria Ditemukan Membusuk di Kamar Kos Lampung
• 23 jam laludetik.com
thumb
Tekanan Jual Kembali Mendera IHSG, Indeks Turun 1,83 Poin di Sesi I
• 3 jam laludisway.id
thumb
Sarwendah Beberkan Penyebab Pertengkarannya dengan Ruben Onsu
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
TEP Unhas Dukung Pemberdayaan Masyarakat Fakfak Lewat Ekspedisi Patriot 2026
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Kondisi Terkini TPS Liar di Jaktim Usai Kebakaran, Bakal Ditutup Pemprov
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.