Sebanyak 70,2 persen atau 377 pembaca kumparan setuju ikut sayembara KDM yang menangkap maling hingga begal. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang dilakukan pada 23 sampai 30 Juli 2026.
Total ada sebanyak 537 responden yang menjawab polling ini. Sementara, terdapat 29,8 persen atau 160 responden mengaku takut tangkap maling hingga begal hidup-hidup dan membiarkan aparat saja yang menangkap.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil membantu melumpuhkan pelaku begal, jambret, copet, maling, hingga perampok. Ia turut meminta masyarakat tetap menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian dalam keadaan hidup.
Hadiah yang disiapkan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat. Menurutnya, pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi meningkatnya aksi kriminalitas.
"Kita terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, khususnya Polda Jabar, dan kita juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk siaga menghadapi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM yang menggelar sayembara bagi masyarakat yang berhasil membantu menangkap pelaku maling dan begal.
Menko Yusril menilai penanganan tindak pidana tetap harus mengedepankan penegakan hukum oleh aparat. Menurut dia, masyarakat memang dapat membantu aparat, tetapi tidak boleh bertindak sebagai hakim sendiri.
“Menurut saya sih sebenarnya yang kita lakukan adalah law enforcement, penegakan hukum. Dalam hal ini sebenarnya polisi itu berwenang untuk melakukan penangkapan, pengejaran terhadap orang-orang yang juga melakukan pembegalan di jalan begitu ya. Dan masyarakat sebenarnya dapat memberikan laporan atau membantu polisi dalam menangkap begal ini,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jumat (24/7).
Ia menjelaskan, dalam situasi tertentu, masyarakat diperbolehkan membantu menangkap pelaku kejahatan apabila tidak ada aparat di lokasi. Namun, pelaku tetap harus diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
Namun, menurut KDM sayembara ini justru dirancang untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, baik secara individu maupun beramai-ramai, yang selama ini kerap berujung pada kematian pelaku.
"Yang pertama, bahwa sayembara ini justru untuk mencegah terjadinya upaya main hakim sendiri atau main hakim rame-rame yang berujung pada kematian," ujar KDM dalam keterangannya, Sabtu (25/7).
Ia menyebut selama ini kasus pelaku pencurian yang tertangkap warga cenderung dihakimi massa hingga meninggal dunia, mulai dari kasus pencurian sepeda motor, ayam, domba, hingga labu. KDM mengaku telah banyak menangani persoalan semacam ini dan mendokumentasikannya melalui tayangan di media sosial miliknya.
"Karena selama ini ketika maling tertangkap cenderung dihakimi bahkan sampai meninggal. Saya banyak menangani masalah ini dan bisa dilihat dari tayangan media sosial yang saya miliki," katanya.
"Korbannya adalah malingnya, dan yang menganiaya sampai meninggalnya. Karena dua-duanya harus menghadapi hukuman," kata KDM.
Dengan adanya sayembara ini, KDM berharap masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan tidak lagi menghakimi hingga menyebabkan kematian, karena mereka akan mendapatkan imbalan resmi atas tindakannya. Kerugian materiil korban pun, menurutnya, dapat digantikan melalui nominal hadiah yang telah ia umumkan.
"Sehingga main hakim sendiri sampai meninggal tidak akan terjadi. Ini justru untuk mencegah," pungkas KDM.





