Dewas KPK Bakal Periksa Staf Admin Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di lingkungan KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan bukan untuk mengintervensi proses penyidikan yang tengah berjalan, melainkan sebagai bagian dari evaluasi internal Dewas KPK guna mengetahui apakah terdapat celah dalam sistem pengawasan di lingkungan lembaga antirasuah.

Baca Juga :
Harta Kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto, Staf KPK Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Cuma Punya Satu Mobil
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Eks Ajudan Pimpinan KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Anggota Dewas KPK Benny Mamoto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk mengatur jadwal pemeriksaan terhadap Setya Budi Dias Oktavianto.

Menurut Benny, Dewas membutuhkan keterangan secara menyeluruh dari yang bersangkutan agar dapat melakukan kajian terhadap kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem internal KPK yang perlu diperbaiki.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan untuk mengatur waktu pemeriksaan terhadap saudara D ini, karena Dewas memerlukan informasi selengkap-lengkapnya untuk nanti kami kaji, kami analisis di mana letak kelemahan sebagai bahan perbaikan ke depan," kata Benny Mamoto di Kantor Dewas KPK, Senin (3/8).

Dewas Tunggu Hasil Penyidikan KPK

Meski akan meminta keterangan dari Setya Budi Dias Oktavianto, Benny menegaskan masyarakat perlu menunggu hasil penyidikan yang saat ini dilakukan oleh KPK.

Ia mengatakan proses penyidikan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan alat bukti yang dimiliki penyidik, termasuk pemeriksaan terhadap isi telepon seluler para pihak yang diduga terlibat.

Menurut Benny, dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan diketahui siapa saja yang terlibat serta sejauh mana ruang lingkup dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

"Bahwa penyidikan kasus ini tentunya transparan dengan didukung bukti yang ada termasuk handphone-nya yang bersangkutan dibuka semua isinya komunikasi dan sebagainya, orang tuanya dan sebagainya. Di situ akan kelihatan lingkupnya menyangkut siapa saja dan sebagainya," ujarnya.

Status Anggota Polri Jadi Perhatian Dewas

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewas KPK Gusrizal menyatakan pihaknya tetap akan memproses persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ia menegaskan pemeriksaan harus dilakukan secara hati-hati mengingat Setya Budi Dias Oktavianto masih berstatus sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ditugaskan di KPK.

Baca Juga :
Bupati Pemalang Diduga Palak Anak Buah demi Urus Kasus di KPK, Uang Rp1,2 Miliar Mengalir ke Staf KPK
Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Eks Staf Ahli Heri Gunawan Kini Jadi Sorotan Penyidik
Eks Wakapolri Sebut Kuota Khusus dalam Rekrutmen Anggota Polri Bakal Dihapus

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tanda Peringatan Tubuh Kelebihan Protein
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menko Polkam: Kepala Daerah Dipilih untuk Mengabdi, Bukan Mengkhianati Kepercayaan Rakyat
• 20 jam laludisway.id
thumb
Hoegeng Awards 2026 Berlangsung Meriah, CT hingga Kapolri Beri Apresiasi
• 11 menit laludetik.com
thumb
Perlindungan Anak di Era Digital, Wali Kota Makassar Tegaskan Pentingnya Ruang Tumbuh yang Aman dan Inklusif
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Loyalty Point Sekarang Juga Diincar Penjahat Siber, Bisa Buat Cuci Uang
• 8 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.