Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencegat dan menggeledah barang bawaan pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) yang merupakan kurir 26 Kg ekstasi. Saufi, yang bertugas sebagai kopilot dalam penerbangan ke Soetta, awalnya diarahkan melewati jalur cepat khusus kru pesawat atau fast track.
Dilihat detikcom, Senin (3/8/2026), rekaman CCTV yang diunggah Bea Cukai menunjukkan gerak-gerik Saufi sejak tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Rabu (29/7). Saufi awalnya tampak menuju area pengambilan koper.
Dia tampak membawa dua koper saat hendak keluar dari Terminal 3 Soetta. Bea Cukai menyebut Saufi telah menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia dan sempat diarahkan untuk melalui fast track.
"Pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO). Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track)," tulis Bea Cukai dalam akun Instagram resminya.
(haf/dhn)





