Pengaduan Pinjol Dominasi Layanan OJK Sulselbar, Makassar Jadi Daerah Terbanyak Kasus Scam

terkini.id
4 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan legal.

Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital yang diikuti maraknya kasus pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga penipuan digital (scam).

Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengungkapkan hingga Juli 2026 pihaknya telah menyelenggarakan 198 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 2.204.351 masyarakat melalui berbagai kanal, mulai dari edukasi tatap muka, media sosial, Learning Management System (LMS), Radio Republik Indonesia (RRI), hingga media massa.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi fondasi utama agar masyarakat mampu memanfaatkan berbagai layanan keuangan secara bijak sekaligus terhindar dari berbagai bentuk kejahatan finansial.

“Kami tidak hanya memberikan edukasi satu kali, tetapi membangun jaringan Duta Literasi Keuangan agar edukasi dapat terus berlanjut di berbagai daerah,” ujar Muchlasin dalam Media Briefing 2026 Senin 3 Agustus 2026.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, OJK Sulselbar telah membentuk 1.557 Duta Literasi Keuangan yang berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, guru, komunitas, hingga berbagai elemen masyarakat untuk memperluas jangkauan edukasi.

Selain edukasi, OJK juga memperkuat inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).

Salah satu program unggulannya, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), telah menghasilkan lebih dari 2,18 juta rekening pelajar dengan total tabungan mencapai sekitar Rp412 miliar.

Di sisi digitalisasi transaksi, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sulawesi Selatan juga terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga pertengahan 2026, jumlah merchant QRIS telah mencapai 158.590.

Tak hanya itu, OJK turut mendorong pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Program PINISI.

Program tersebut telah menyalurkan plafon pembiayaan sekitar Rp1,18 triliun kepada sekitar 34 ribu debitur, serta membina 1.616 klaster UMKM dengan nilai pembiayaan mencapai sekitar Rp644 miliar.

Pengaduan Konsumen Didominasi Fintech

Di bidang pelindungan konsumen, OJK Sulselbar mencatat hingga 30 Juli 2026 telah menerima 1.941 layanan konsumen serta 5.104 permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Berdasarkan data tersebut, sektor financial technology (fintech) peer-to-peer lending menjadi penyumbang pengaduan terbanyak dengan 881 laporan.

Selanjutnya disusul sektor perbankan sebanyak 547 laporan, perusahaan pembiayaan 464 laporan, asuransi 40 laporan, dan pasar modal 10 laporan.

Adapun jenis pengaduan yang paling banyak diterima berkaitan dengan permohonan restrukturisasi kredit, status utang, perilaku debt collector, sengketa transaksi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan layanan keuangan yang telah berizin dan diawasi OJK serta segera menghubungi OJK apabila mengalami permasalahan agar dapat ditangani lebih cepat,” kata Muchlasin.

Waspadai Pinjol Ilegal dan Scam Digital

Kepala OJK Sulselbar juga mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal yang masih marak ditemukan.

Beberapa modus yang banyak dilaporkan antara lain investasi berkedok usaha perikanan, penawaran deposito atau investasi dengan imbal hasil tinggi, tugas memberikan tanda suka (like) di media sosial dengan janji keuntungan, praktik money game, hingga berbagai penawaran investasi palsu.

Selain itu, kasus scam digital juga mengalami peningkatan. Pelaku umumnya menyamar sebagai anggota keluarga korban, aparat kepolisian, petugas Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, maupun instansi pemerintah lainnya untuk memperoleh data pribadi atau meminta korban mentransfer sejumlah uang.

Di Sulawesi Selatan, Kota Makassar tercatat sebagai wilayah dengan jumlah laporan scam digital terbanyak, disusul Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

Muchlasin mengimbau masyarakat yang menjadi korban segera melapor melalui Kontak OJK 157 maupun Indonesia Anti Scam Centre (IASC) agar peluang penyelamatan dana semakin besar.

“Semakin cepat korban melapor pada masa golden hour, semakin besar peluang dana dapat diblokir dan diselamatkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, OJK akan terus memperkuat edukasi keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta memberantas aktivitas keuangan ilegal guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kondisi Terkini TPS Liar di Jaktim Usai Kebakaran, Bakal Ditutup Pemprov
• 4 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Nenek Jatuh di Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keluarga Cium Gelagat Tak Biasa Sebelum Korban Pamit
• 8 jam lalugrid.id
thumb
AHY Bentuk Tim Investigasi Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Identitas 5 Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 yang Meninggal
• 9 menit lalukumparan.com
thumb
Ayah Tiri di Lampung Hamili Anak, Kekerasan Seksual dalam Keluarga Kian Mengkhawatirkan
• 22 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.