”Saya sudah lama meninggalkan dunia hitam. Rambut saya sudah putih semua.”
Ucapan Prof Johan Iskandar (72) itu mengundang tawa peserta diskusi penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa 2026-2036 di Bandung, Jumat (31/7/2026).
Namun, ia buru-buru meluruskan ucapan itu. ”Dunia hitam” yang dimaksud bukan sesuatu yang negatif, melainkan masa-masa ketika hampir setiap hari keluar masuk hutan untuk melakukan penelitian lapangan.
Di usia yang tak lagi muda, Guru Besar Etnobiologi Universitas Padjadjaran itu memang tak sesering dulu menyusuri belantara. Namun, pengalaman puluhan tahun membuatnya memahami satu hal. Menjaga elang jawa (Nisaetus bartelsi) tidak cukup hanya dengan patroli atau memperluas kawasan konservasi.
”Contohnya hidup lewat hutan larangan di masyarakat adat Baduy di Banten, Kampung Naga di Tasikmalaya dan Kampung Kuta di Ciamis, Jawa Barat. Apabila itu bisa dilakukan di daerah lain, alam dan semua makhluk hidup di dalamnya pasti mendapat manfaat baik,” kata Johan.
Gagasan Johan sejalan dengan arah baru konservasi elang jawa yang sedang disusun pemerintah melalui SRAK 2026-2036. Penyusunan SRAK dilakukan Kementerian Kehutanan bersama para mitra dalam kolaborasi Lacak Jejak Elang Jawa, seperti Burung Indonesia, Raptor Indonesia, PILI Green Network, dan PT Djarum.
Bandung menjadi lokasi konsultasi publik pertama sebelum dilanjutkan di Semarang dan Denpasar.
”Salah satu hasil evaluasi implementasi SRAK 2013-2022 adalah masih terbatasnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian elang jawa maupun spesies terancam lainnya,” kata anggota Tim Penyusun SRAK dari PILI Green Network Iwan Setiawan.
Oleh karena itu, Iwan mengatakan, penyusunan SRAK yang baru bakal dirancang agar lebih terbuka dan memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk terlibat sejak tahap penyusunan hingga implementasi.
”SRAK yang akan datang sedapat mungkin bersifat transparan dan partisipatif, mulai dari penyusunan hingga nanti ketika dokumen tersebut diimplementasikan,” ujar Iwan.
Urgensi penyusunan SRAK baru tidak lepas dari kondisi elang jawa yang masih berstatus genting (endangered) menurut IUCN sejak 1994. Jumlahnya diperkirakan 500 pasang atau 1.000 ekor. Selain di Pulau Jawa, delapan pasang elang jawa juga ditemukan di Bali sejak 2014.
Meski akan diperbarui, pencapaian SRAK Elang Jawa 2013-2022 akan tetap menjadi salah satu acuan. Di sana, ada sejumlah kemajuan penting yang menjadi fondasi penyusunan strategi untuk 10 tahun ke depan. Salah satunya adalah bertambahnya pengetahuan mengenai habitat elang jawa.
Pemutakhiran data pada 2025 menunjukkan habitat elang jawa yang meningkat, dari 11.873 kilometer persegi menjadi 14.409 kilometer persegi. Lokasinya tersebar di 84 kantong habitat.
Pembaruan itu, misalnya, mengidentifikasi lima kantong habitat baru, yakni Cisokan, Nusa Kambangan, Nusa Barong, Bendo Lawang, dan Trawas, serta memperluas 21 kantong habitat yang telah diketahui sebelumnya.
Meski demikian, bertambahnya habitat tersebut tidak otomatis meningkatkan populasi. Dari total habitat tersebut, 13.696 km persegi telah dipastikan dihuni. Namun, 359 km persegi habitat di antaranya belum disurvei. Peneliti juga mengidentifikasi penambahan habitat seluas 2.536 km persegi masih memerlukan verifikasi lapangan.
Selain itu, tantangan konservasi 10 tahun ke depan juga berpotensi semakin rumit. Meski laju deforestasi di Pulau Jawa cenderung melambat, dari sekitar 19.000 hektar per tahun di tahun 1990-2000 menjadi mendekati nol karena rehabilitasi, hutan yang tersisa semakin terfragmentasi menjadi kantong-kantong kecil.
Jumlah penduduk Pulau Jawa juga meningkat. Dari sedikitnya 107,5 juta jiwa pada 1990 menjadi lebih kurang 155,3 juta jiwa pada 2024. Hal itu membuat ruang hidup elang jawa semakin terisolasi dan konektivitas antarkantung habitat terus berkurang.
Akibatnya, ancaman terhadap elang jawa pun berkembang. Dulu, perhatian lebih banyak tertuju pada hilangnya hutan dan perburuan ilegal.
Kini, ancamannya adalah fragmentasi habitat, menurunnya ketersediaan satwa mangsa, konflik manusia dan satwa liar, hingga perubahan iklim.
Oleh karena itu, Susanti Withaningsih, peneliti dari Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan Universitas Padjadjaran, mengatakan, beragam tantangan itu sebaiknya melahirkan paradigma baru konservasi.
Menurut Susanti, elang jawa tidak lagi dapat dipandang semata sebagai satwa langka yang harus dilindungi. Pendekatan konservasi perlu bergeser dengan menjadikan elang jawa sebagai flagship species sekaligus umbrella species yang menjadi indikator kesehatan hutan di Pulau Jawa.
“Penting adanya strategi konservasi yang bergeser dari perlindungan spesies menuju pengelolaan sistem sosial-ekologis yang menghubungkan perlindungan habitat, tata ruang, teknologi, kebijakan, serta kolaborasi berbagai pihak,” katanya.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut Vitriana Yulalita mengatakan, perlahan perubahan pendekatan itu mulai terlihat di lapangan.
Pihaknya tidak lagi sekadar mencatat keberadaan elang jawa, tetapi juga memantau jumlah individu, pasangan berkembang biak, hingga perilaku satwa di habitatnya.
Survei di Suaka Margasatwa Gunung Sawal pada 2024, misalnya, tidak hanya menemukan keberadaan individu, tetapi juga mengidentifikasi pasangan elang jawa yang mempertahankan wilayah teritori dan diduga sedang berkembang biak.
Transformasi serupa terlihat pada Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Kamojang, Garut. Vitriana mengatakan, PKEK masih menjadi tempat rehabilitasi satwa sitaan atau hasil penyelamatan.
Hingga Juli 2026, misalnya, PKEK merawat delapan ekor elang jawa, terdiri atas tiga individu yang mengalami cacat permanen, empat individu yang masih menjalani rehabilitasi, dan satu individu yang telah dinyatakan layak dilepasliarkan.
Sejak 2014 hingga 2026, pusat konservasi tersebut juga telah melepasliarkan 13 elang jawa ke berbagai habitat di Pulau Jawa yang disertai pemantauan pascalepasliar.
Namun, PKEK kini juga berkembang. Selain merehabilitasi elang jawa dan elang lain, lembaga tersebut mengembangkan metode rehabilitasi, menyusun standar operasional, mendukung pendidikan kedokteran satwa liar, hingga memanfaatkan teknologi seperti pelacakan GPS untuk mendukung pelepasliaran dan pemantauan satwa di alam.
“Pelibatan masyarakat juga menjadi bagian penting. Keterlibatan warga dinilai menjadi pelengkap upaya ilmiah dan pengelolaan kawasan agar konservasi dapat berjalan berkelanjutan,” katanya.
Senada, Ketua Raptor Indonesia Zaini Rakhman mengatakan, keterlibatan masyarakat bisa menjadi satu dari beragam alasan kenapa elang jawa mesti diselamatkan. Di sekitar PKEK, misalnya, warga diajak untuk menjadi peternak tikus atau marmot bakal pakan elang yang tengah direhabilitasi. Dari sana, warga bisa mendapat penghasilan bulanan.
Kompas pernah datang ke lembaga pendidikan Ibnu Hambali di Bayongbong, Garut, berjarak 15 kilometer dari PKEK. Lembaga pendidikan itu adalah mitra PKEK lewat pemeliharaan marmot. Hasil penjualan marmot ikut membantu puluhan anak di daerah itu melanjutkan sekolah, bahkan hingga perguruan tinggi.
Bagi dunia usaha, keberadaan elang juga sangat vital. Zaini mencontohkan peran elang jawa sebagai indikator ketersediaan air karena bersarang di hulu sungai. Bila elang jawa masih ditemukan, bisa dipastikan ketersediaan air masih ideal.
“Bagi petani dan pemilik kedai kopi, keberadaan elang bisa menjadi salah satu indikator penentuan lahan tanam yang baik. Kalau ada elang terbang di atasnya, lahan itu dipastikan subur dan punya pasokan air yang lebih baik. Secara tidak langsung, elang ikut menjaga kopi dari Garut tetap mendunia,” katanya.
Pendekatan serupa juga diterapkan Djarum Foundation di Pegunungan Muria, Jawa Tengah. Sustainability Manager PT Djarum Anthony Budiman mengatakan, berawal dari penanaman pohon, kini, pihaknya terlibat dalam konservasi elang jawa di Pegunungan Muria, Jateng. Tidak sendirian, mereka melibatkan warga dalam perlindungan kawasan, pendataan, hingga pelestarian habitat.
Paradigma baru itulah yang menjadi fondasi SRAK Elang Jawa 2026–2036. Keberhasilan konservasi tidak lagi hanya diukur dari jumlah elang yang diselamatkan, tetapi juga dari kemampuan menjaga bentang hutan dan melibatkan berbagai pihak dan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
“Kalau mau lari cepat, larilah sendiri. Kalau mau lari jauh, larilah bersama-sama,” kata Anthony.





