Belajar dari Kasus Saufi, Mafia Narkoba Memanfaatkan Pilot untuk Mengelabui Aturan

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Untuk memasarkan produknya, mafia narkoba biasanya memanfaatkan celah aturan yang ada di setiap negara. Termasuk menempel pada orang yang dianggap kerap mendapatkan kemudahan karena kewenangan yang dimilikinya seperti aparat, pejabat hingga pilot. Karena itu, penegak hukum diimbau untuk konsisten dalam menegakan aturan bukan justru terjerumus dalam kejahatan narkoba.

Pakar hukum narkotika Slamet Pribadi berpendapat, masuknya narkotika ke wilayah Indonesia tidak lepas dari kepiawaian para sindikat mempermainkan regulasi. "Mereka memanfaatkan orang-orang yang dianggap kerap mendapatkan kemudahan seperti aparat, orang terkenal, pejabat, bahkan pilot," ujar Slamet saat dihubungi, Senin (3/8/2026).

Kasus terbaru adalah saat Bea Cukai mengungkap penyelundupan 70.114 butir ekstasi yang dibawa oleh pilot Maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39). Dia ditangkap Saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2026).

Slamet meyakini jika ada kelalaian yang dilakukan oleh otoritas bandara di Malaysia sehingga ekstasi sebanyak itu dapat luput dari pengawasan. "Ada kemungkinan skrining di sana (Malaysia) tidak ketat. Ini adalah gambaran buruk penerbangan yang mengarah ke Indonesia." ucapnya.  

Slamet meyakini, selain tergiur dengan upah 50.000 ringgit Malaysia, rasa kecanduanlah yang memicu Saufi melakukan aksi nekat itu. Hal ini dapat dibuktikan dari pemeriksaan tes urine yang mengandung ineks, sabu dan kokain. "Si pilot kecanduan luar biasa sehingga dapat dimanfaatkan oleh mafia," ujarnya.

Baca JugaPilot Malaysia Tiga Kali Selundupkan Sekaligus Positif Narkoba

Belajar dari peristiwa ini, Slamet berharap agar aparat penegak hukum dan otoritas di Indonesia tidak lalai dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tidak hanya pilot dan aparat, beberapa pekerjaan lain yang mendapatkan kemudahan pun bisa saja dimanfaatkan oleh mafia narkoba. Misalnya pejabat, petugas medis, public figure atau bahkan diplomat.

Agar kejadian ini tidak terulang, Slamet berpendapat, sang pilot harus diganjar sanksi berat bahkan sampai hukuman mati. "Walau pilot tersebut orang asing, namun karena ia melakukan tindak pidana di Indonesia harus tetap mengikuti aturan hukum di sini," katanya.

Tingginya penyelundupan melalui pintu masuk Indonesia tidak lepas dari masih banyaknya pencandu. "Karena itu, para mafia narkoba menilai Indonesia masih menjadi pasar yang mengguntungkan," tutur Slamet. Karena itu, upaya pencegahan dan rehabilitasi harus dikedepankan agar pasar narkoba dapat ditekan.

CK (28) seorang pramugari dari maskapai asing mengatakan, sebenarnya, walau memeliki jalur khusus, awak kabin dan awak kokpit tetap akan diperiksa secara ketat. "Kecil kemungkinan, seorang oknum bisa membawa masuk barang berbahaya termasuk narkoba ke dalam pesawat," kata CK saat dihubungi pada Senin (3/8/2026).

Jalur khusus ini memiliki sejumlah kemudahan seperti pemeriksaan yang lebih cepat dibanding penumpang biasa. "Itu karena identitas para kru biasanya sudah terverifikasi sejak awal," ujarnya.

Baca JugaPilot Malaysia Bawa Sebotol Urine demi Kelabui Tes Narkoba

Kemudahan lain adalah saat melalui pemeriksaan di imigrasi tidak perlu mengantre seperti penumpang biasa. "Meskipun kebijakannya di setiap negara berbeda-beda," ucap CK. Jalur khusus ini dibuat sebagai bentuk efisiensi operasional, bukan merupakan hak istimewa untuk menghindari aturan.

"Jika ada indikasi pelanggaran, pemeriksaan terhadap kru bisa sama ketatnya, bahkan lebih mendalam, dibanding penumpang biasa. Semua kru tidak kebal terhadap segala jenis pemeriksaan," katanya.

Perlakuan tersebut juga CK dapatkan saat berada di Malaysia. Menurutnya, aksi pilot yang nekat membawa narkoba adalah tindakan yang bodoh. CK yang sudah lima tahun menjadi pramugari baik di maskapai Indonesia dan asing mengatakan, jika setiap maskapai biasanya sangat ketat dalam memeriksa kru yang akan bertugas. "Semua ini demi keselamatan penerbangan," ujarnya.

Bahkan, biasanya pihak maskapai akan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan semua krunya tidak sedang berada dalam pengaruh alkohol atau narkoba. "Pemeriksaan mendadak ini digelar di ruang pengarahan kru (briefing crew) sebelum pemberangkatan," kata CK.

Bahkan setiap dua tahun sekali, kru kabin harus menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine dan tes darah. Bahkan pilot itu setahun sekali.

Dengan pengawasan berlapis seperti ini, menurut CK, pilot dan pramugari merupakan profesi yang  mungkin paling bebas dari narkoba. Namun, bisa saja ada oknum yang sengaja bermain nakal dengan mengakali aturan agar dapat menggunakan atau mengirimkan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan di Bea Cukai, Saufi ternyata sempat ingin memalsukan urinenya untuk memperdaya pemeriksaan. Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang berpendapat jika sang pilot mengira bahwa pemeriksaan terhadap kru akan lebih longgar dibanding penumpang biasa.

"Anggapan itu salah karena walau kru melewati jalur khusus proses pemeriksaan pun sama ketat dengan penumpang biasa," katanya.

Dia menuturkan, setiap barang yang ditaruh di bagasi oleh kru kabin dan kokpit akan diperiksa dengan sinar X. "Sementara barang yang dibawa juga akan diperiksa secara ketat," ujarnya.  

Ditemukannya ekstasi dengan jumlah sebanyak 70.114 butir juga berkat kejelian petugas dalam melihat isi koper yang dibawa oleh Saufi.  

Hengky menuturkan, ada upaya dari Saufi untuk mengelabui petugas dengan menyiapkan urine sebelum menggunakan narkotika. "Botol berisi urine ditemukan di dalam tasnya. Dan akan digunakan saat akan diperiksa oleh petugas," ucap Hengky.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Awaludin Amin menuturkan, hasil dari pemeriksaan tes urine, Saufi juga terindikasi menggunakan tiga jenis obat terlarang, yakni ineks, sabu, dan kokain.

Setelah melakukan gelar perkara, Saufi pun ditetapkan sebagai tersangka. Saat diinterogasi, Saufi mengakui jika ia membawa ekstasi itu dari Malaysia dan akan diedarkan ke Jakarta. ”Kami terus melakukan pengembangan. Namun, kami duga tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional,” ucap Awaludin.

Dalam pengakuannya, Saufi sudah tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Dua kali ke wilayah Jakarta dan satu kali ke Sabah, Malaysia. Karena itu, lanjut Awaludin, Polri akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu para sindikat yang terhubung dengan Saufi. 

Atas perbuatannya, Saufi pun masuk dalam golongan pengedar dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 113 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Di tengah semakin canggihnya modus para sindikat, konsistensi penegakan hukum, pengawasan berlapis, serta kerja sama lintas negara menjadi kunci agar Indonesia tidak terus menjadi sasaran empuk jaringan narkoba internasional.  


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PPPK se-Indonesia Menunggu Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo 14 Agustus
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
SC Piala Presiden Upayakan Penonton Hadir di Semifinal dan Final Turnamen 2026 di Bali
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Baru Saja Padam, Kebakaran Kembali Landa Pasar Sandang Tegalgubug Cirebon
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gangguan Suplai Gandul-Cirendeu Jadi Penyebab Listrik Padam di Jakarta & Tangsel
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
KPAI Soroti Dugaan Eksploitasi Anak untuk Promosi Vape, Minta Aparat Bertindak
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.