Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Bus yang Tewaskan 19 orang di Sumsel

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kasus kecelakaan bus ALS bertabrakan dengan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), yang menewaskan 19 orang terus berlanjut. Terbaru, polisi telah menetapkan dua tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Muratara AKP M Abdul Karim. Dia menyebut pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan maut itu, yakni pemilik perusahaan truk tangki BBM dan direktur PT ALS.

"Dalam hal ini kami sudah melakukan gelar perkara, namun rilis resmi belum. Tapi kalau penetapan sudah ada. Dua itu sudah ditetapkan tersangka," kata AKP Karim, dilansir detikSumbagsel, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS

Dalam proses penyidikan, Karim mengatakan kedua tersangka tersebut belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, dalam dua bulan terakhir polisi sudah mendatangi Kota Medan hingga Jawa untuk melakukan penyidikan.

"Tidak ada pemberhentian kasus, tetap lanjut kasus ini. Saksi yang sudah diperiksa sekitar kurang lebih 50 orang," ucapnya.

Karim mengatakan pihaknya akan segera melakukan konferensi pers terkait kelanjutan kasus kecelakaan maut tersebut.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: KNKT Kumpulkan Data Lapangan Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 18 Orang




(fas/idh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Menkomdigi Klaim Pemerintah Tidak Pernah Melarang Media Meliput Unjuk Rasa
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Kalimat Diucap Orang Tua yang Membentuk Mental Tangguh Anak Menurut Pakar
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pupuk Kaltim rehabilitasi 2,23 hektare terumbu karang di Bontang
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Diperbarui, Kompas100 Jadi Acuan Arah Sektor dan Emiten Unggulan
• 21 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.