KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Mobil hingga Emas

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Mera Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. (Sumber: ANTARA/HO-KPK.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, upaya paksa tersebut dilakukan pihaknya sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Menurut penuturannya, lokasi yang digeledah terdiri dari satu unit apartemen di wilayah Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemalang, Kantor Bupati Pemalang, dua unit rumah di Pemalang, satu unit rumah di Kendal, serta satu unit rumah di Purworejo.

"Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah," kata Budi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Baca Juga: KPK Evaluasi Sistem Internal Usai OTT Pegawainya dan Bupati Pemalang

Dia menyebut, dari penggeldahan tersebut, penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap empat unit motor, satu unit mobil, uang dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing, dan sejumlah buku tabungan.

Penyidik juga turut menyita bukti kepemilikan kendaraan maupun tanah dan bangunan, beberapa dokumen terkait, barang bukti elektronik, hingga emas dan logam mulia.

"Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud," ucapnya, dilansir dari Antara.

Adapun dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang periode 2025-2030, inisial GHA selaku orang kepercayaan Bupati, DIS selaku staf administrasi di KPK, dan LBS selaku pihak swasta yang juga ayah DIS.

KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 29 Juli sampai 17 Agustus 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kasus bupati pemalang
  • kasus pemerasan
  • kpk
  • penggeledahan kpk
  • Anom Widiyantoro
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piala AFF 2026: Kim Sang-sik Waspadai Mitchell Baker, tapi Yakin Kemampuan Lini Belakang Vietnam
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Real Madrid: Piala Dunia Milik Publik, Bukan Komoditas Investor Swasta
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Nilai IPKP 2026 Tembus 0,58, BNPP Dorong Percepatan Pembangunan Perbatasan Indonesia
• 11 jam laludisway.id
thumb
Isu Perselingkuhan Ruben Onsu Ramai Dibahas, Sarwendah Titip Pesan Ini kepada Anak-anaknya
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Timnas Indonesia Makin Mudah Melenggang ke Semifinal Piala AFF 2026 jika Skenario Ini Terjadi di Laga Kontra Vietnam
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.