Ketua MPR: Prabowo Sambut Baik Gagasan PPHN, Soroti Demokratisasi

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto menyambut baik gagasan dalam Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bahkan menyoroti proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal tersebut Muzani sampaikan usai pimpinan MPR menyerahkan konsep PPHN ke Prabowo, sekaligus berdiskusi dengannya mengenai PPHN.

"Presiden menyambut baik gagasan-gagasan tersebut. Bahkan, Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Muzani dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Pimpinan MPR Datangi Istana, Undang Prabowo ke Sidang Tahunan 14 Agustus 2026

Muzani mengeklaim, perbincangan dengan Prabowo berlangsung sangat baik, produktif, intens, dan santai.

Ia menyebutkan, pada prinsipnya, Prabowo menyerahkan kepada MPR untuk menjadikan PPHN sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan.

Pasalnya, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode.

Baca juga: Prabowo Disebut Prihatin Banyak Kepala Daerah Korupsi

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," kata Muzani.

"Salah satunya, Presiden menilai bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan melalui proses demokrasi yang mahal, unik, dan sangat melelahkan. Namun, beliau juga sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi," ujar dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengadilan Tipikor Jakarta Meregister Perkara Korupsi Haji Gus Yaqut, Jadwal Sidang Belum Ditetapkan
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Segera Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan: Tak Perlu Tunggu 2028
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Baru Saja Padam, Kebakaran Kembali Landa Pasar Sandang Tegalgubug Cirebon
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
PPPK se-Indonesia Menunggu Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo 14 Agustus
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
United Tractors (UNTR) Catat Impairment di Bisnis Geotermal Rp 2,76 Triliun
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.