JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diserahkan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menyatakan PPHN sebaiknya menjadi pedoman pembangunan yang berlaku lintas pemerintahan, bukan hanya untuk satu periode kepemimpinan.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, konsep yang diserahkan kepada Presiden Prabowo merupakan hasil pembahasan tim yang dibentuk MPR sejak tahun lalu. Selain menyerahkan dokumen tersebut, MPR juga berdiskusi dengan Presiden Prabowo mengenai sejumlah substansi yang termuat dalam PPHN.
"Kami menyampaikan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara yang pada tahun lalu masih berupa draf dan dalam pembahasan oleh tim yang kami bentuk. Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Muzani usai bertemu Prabowo.
Menurut Muzani, pertemuan berlangsung dalam suasana yang baik dan menghasilkan pembahasan yang produktif.
"Demikian pembicaraan kami dengan Presiden sore hari ini. Pembicaraan berlangsung sangat baik, sangat produktif, intens, dan santai,"imbuhnya.
Prabowo, kata Muzani, prinsipnya menyerahkan kepada MPR untuk menjadikan PPHN sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan. "Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode," katanya.
Oleh karena itu, Muzani kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya.
Muzani mengatakan, Prabowo menyambut baik gagasan-gagasan tersebut. Bahkan, Prabowo memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.




