Seorang pria berinisial IKD yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, tewas dihajar massa pada Jumat (24/7). Sementara di Kabupaten Morowali, Sulteng, Setiawan (33 tahun) tewas setelah diamuk karena dituduh mencuri sepeda motor pada Sabtu (25/7) malam.
Fenomena seperti ini dikenal sebagai kekerasan kolektif (collective violence). Dalam laporan Collective Violence Early Warning (CVEW), Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengelompokkan berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan secara berkelompok, mulai dari main hakim sendiri (vigilantisme), bentrokan antarkelompok, konflik komunal, hingga kekerasan yang dipicu persoalan politik maupun tata kelola.
Indonesia memang tidak mengalami kekejaman massal berskala besar. Namun, laporan CSIS menunjukkan tren kekerasan kolektif justru meningkat dalam lima tahun terakhir.
Dalam laporan CVEW 2026, CSIS mencatat terjadi 1.851 insiden kekerasan kolektif sepanjang Januari–Desember 2025. Artinya, rata-rata terjadi sekitar 154 insiden per bulan, lima insiden per hari, atau satu insiden setiap 3,5 jam.
Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.562 insiden. Secara keseluruhan, kekerasan kolektif sepanjang 2025 menyebabkan 405 orang meninggal dunia dan 2.115 orang mengalami luka-luka.
Dari berbagai motif yang dicatat CSIS, vigilantisme atau main hakim sendiri menjadi penyebab paling dominan. Sepanjang 2025 terdapat 709 insiden yang dipicu vigilantisme. Setelah itu disusul persoalan penegakan hukum (180 insiden) dan tata kelola (177 insiden).
Menurut Psikolog Forensik Reza Indragiri, tingginya kasus main hakim sendiri tidak lepas dari rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
"Vigilante adalah perilaku rasional untuk mengompensasi kelemahan otoritas penegakan hukum sekaligus pilihan yang diambil untuk mengekspresikan amarah," ungkap Reza saat berbincang dengan kumparan pada Kamis (30/7).
Di balik kemarahan tersebut, kata Reza, sering kali tersembunyi rasa takut menjadi korban kejahatan.
"Ketidakpercayaan pada otoritas penegakan hukum. Terpantik oleh amarah. Di balik amarah boleh jadi ada ketakutan.Ketakutan menjadi korban aksi kejahatan," ungkapnya.
Namun, rendahnya kepercayaan terhadap aparat belum sepenuhnya menjelaskan mengapa seseorang bersedia memukul, menendang, bahkan menghilangkan nyawa orang lain ketika berada di tengah kerumunan. Untuk memahami hal tersebut, perlu melihat bagaimana psikologi bekerja saat seseorang menjadi bagian dari massa.
Mengapa Orang Bisa Ikut Mengeroyok Saat Berada dalam Kerumunan?Fenomena ketika kerumunan tega mengeroyok seseorang hingga menyebabkan korban jiwa memunculkan pertanyaan mendasar. Yakni, mengapa orang dapat bertindak begitu brutal saat berada di dalam kerumunan?
Menurut Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Dicky Pelupessy, salah satu mekanisme psikologis yang berperan adalah deindividuasi.
Dalam kondisi ini, kata dia, kesadaran seseorang terhadap dirinya sebagai individu melemah ketika menjadi bagian dari kelompok. Akibatnya, kontrol diri ikut menurun sehingga seseorang lebih mudah bertindak impulsif.
"Deindividuasi adalah ketika self-awareness kita ya, tentang siapa saya, dan juga kesadaran tentang personal identity itu kemudian menjadi melemah," ungkap Dicky saat diwawancarai kumparan pada Kamis (30/7).
"Tindakan ini bersifat impulsif, artinya mengikuti dorongan tanpa berpikir panjang. Saat sendiri atau bersama orang yang dikenal, dorongan lebih mudah kita sadari dan tahan. Dalam situasi deindividuasi, dorongan itu langsung diikuti begitu saja karena kontrol diri melemah." tambahnya.
Menurutnya, deindivuasi turut menyebabkan seseorang lebih percaya diri untuk melakukan aksi anarkis. Terutama karena individu tersebut menyadari bahwa aksinya tidak akan terindetifikasi dengan mudah.
"Melemahnya kesadaran diri membuat orang lebih percaya diri karena ada pikiran saya tidak akan mudah teridentifikasi, perilaku saya akan dianggap bagian dari kerumunan. Hal ini membuat tindakan seseorang menjadi lebih ekstrem," jelas Dicky.
Guna mengurangi terulangnya kekerasan kolektif, Dicky menyarankan untuk memperkuat efek jera bagi pelaku. Cara yang bisa dilakukan adalah memberi ganjaran dan penghukuman.
Berbagai jenis hukuman seperti ditangkap hingga dimasukkan ke penjara efektif memberi rasa jera dan membentuk karakter pelaku hingga masyarakat sekitar.
Efek jera, kata dia, tetap akan berhasil jika penghukuman dilaksanakan degan tegas. Tentu dengan hukum yang tegas kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat.
"Penghukuman itu baik misalnya penghukuman secara legal, lewat proses hukum, tindak pidana, ditangkap, terus diadili, sampai mungkin dijebloskan penjara, pasti kan menimbulkan efek jera baik si pelaku ataupun kemudian orang-orang yang melihat," tambah Dicky.





