PADANG, KOMPAS — aparat Polresta Padang dan Polda Sumatera Barat melakukan ekshumasi terhadap jenazah NA (10), siswa SD di Kota Padang yang diduga jadi korban perundungan teman sekelas. Petugas mengambil sampel tubuh korban untuk keperluan otopsi.
Ekshumasi berlangsung pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00. Ekshumasi berlangsung di tengah hujan. Prosesnya dilakukan oleh petugas dari Polresta dan Bidang Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumbar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam. Tampak ayah korban dan kuasa hukum hadir di lokasi.
“Dalam proses ekshumasi ini, dilakukan otopsi untuk mencari lebih detail penyebab kematian korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris Muhammad Yasin, Senin.
Yasin belum dapat memastikan berapa lama hasil otopsi akan keluar. Namun, biasanya proses pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jenazah butuh waktu sekitar 2-3 pekan. Penyelidik pun menunggu hasil dari petugas Biddokes Polda Sumbar.
Dugaan perundungan atau bullying terhadap almarhum NA dilaporkan ke Polresta Padang pada Selasa (28/7/2026) lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi, termasuk keluarga korban dan pihak sekolah.
NA meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit pada Kamis (23/7/2026) dan dimakamkan sehari kemudian pada Jumat. Beberapa hari sebelumnya, siswi kelas 3 SD itu mengeluh sakit di bagian pinggang usai mendapat perundungan dari dua teman kelasnya.
WA (41), ayah korban, menjelaskan, pada Senin (20/7/2026), NA pulang sekolah dalam keadaan murung dan langsung masuk ke kamar. Karena mengira putrinya mengantuk, WA meminta NA tidur.
Pada sore hari, NA mulai terlihat memegang-megang pinggangnya yang sakit. Karena kondisinya tak kunjung membaik, besoknya NA tidak masuk sekolah dengan membuat surat izin sakit.
Memasuki Rabu (22/7/2026), sakit pada pinggang NA semakin parah. WA pun menanyakan kenapa pinggang NA bisa sakit begitu. Sang putri menjawab karena didorong temannya, tanpa menyebut nama.
Barulah pada Kamis (23/7/2026) NA menyebutkan dua nama teman sekelasnya, perempuan dan laki-laki, yang diduga melakukan perundungan hingga pinggangnya sakit. Namun, pada hari Kamis itu, sakit pada pinggang NA mencapai puncaknya sehingga dilarikan ke rumah sakit.
“Saya melarikan putri saya ke rumah sakit, tetapi setibanya di pagar rumah sakit, dia sudah tidak ada,” kata WA, ketika dijumpai di sela-sela ekshumasi. “Putri saya meninggal tepat di hari ulang tahunnya yang ke sepuluh.”
Di rumah sakit, dokter sempat memeriksa nadi dan detak jantung almarhumah NA. Setelah mendapat informasi dari WA, dokter juga memeriksa pinggang jenazah. “Dokter menyebut, kemungkinan ada pergeseran tulang,” ujar WA.
Karena kematian putri ketiga dari empat bersaudara itu dinilai tidak wajar, WA pun membuat laporan ke Polresta Padang pada Selasa (28/7/2026). Polresta merespons cepat laporan itu dan langsung memintai keterangan para saksi.
“Total ada delapan orang yang dimintai keterangan oleh penyelidik, yaitu ibu korban, neneknya, kakak kembarnya, dan kakak sulungnya, serta empat orang guru,” kata kuasa hukum keluarga NA, Muhammad Faisal Gaus, dari Palito Law Firm.
WA menjelaskan, sebelum meninggal, NA kerap di-bully teman sekelasnya, bahkan sejak kelas I SD. Perundungan semakin meningkat memasuki kelas II, terutama oleh pelaku yang namanya disebutkan NA sebelum meninggal.
Menurut WA, pelaku pernah melempar buku korban, membuang tas, menyiram dengan air galon di dalam kelas, bahkan mendorong korban NA di kamar mandi hingga lututnya lecet. Perundungan itu terjadi saat kelas di luar pengawasan guru.
Putri saya meninggal tepat di hari ulang tahunnya yang ke sepuluh.
WA mengaku, ia dan nenek NA dua kali datang ke sekolah untuk menyelesaikan masalah perundungan ini dengan terduga pelaku adalah dua orang yang sama. Persoalan diselesaikan di tingkat guru, tanpa diketahui kepala sekolah.
“Guru takut saya menyampaikan langsung ke kepala sekolah. Saya ditahan di bawah, agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan di dalam kelas,” kata WA yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Sebelumya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi pada Senin (27/7/2026). Ia pun menyimpulkan tidak ada indikasi perundungan pada almarhum NA.
“Dinyatakan oleh guru, tidak ada kejadian penganiayaan seperti yang disampaikan oleh orangtua (korban),” kata Yopi, Senin.
Informasi yang didapat Yopi dari pihak sekolah, korban dan dua nama yang diduga sebagai pelaku merupakan teman akrab. Mereka sering bercanda di dalam kelas.
“Hari ini kami nyatakan bahwa kalau memang orangtua masih keukeuh menyatakan itu ada penganiayaan, ya, kami persilakan untuk lapor ke polisi atau divisum anaknya. Kami dari dinas menyampaikan, tidak ada persoalan bullying,” ujar Yopi.
Pihak keluarga pun menyayangkan sikap sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang membantah adanya perundungan dalam kematian NA. Padahal, sebelumnya NA berulang kali dirundung dan orangtua datang ke sekolah untuk mediasi.
“Secara sepihak, hanya menanyai sekolah, tanpa meminta keterangan dari keluarga korban, dinas pendidikan langsung menyimpulkan tidak ada bullying. Sikap itu sangat kami sesalkan,” kata Faisal, kuasa hukum keluarga NA.
Hasil otopsi terhadap jenazah NA pun diharapkan bisa memberikan titik terang. Jika terbukti ada unsur pidana, semua pihak terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau memang ada perundungan, walaupun ini anak-anak, kami serahkan ke penegak hukum apa sanksinya. Kalau ada keterlibatan orang lain, guru atau siapa pun, yang punya andil dalam masalah ini, kami minta dituntut secara hukum dengan seadil-adilnya, meski sekecil apapun perannya dalam kasus ini,” ujar Faisal.





