BGN Menyiapkan Portal Pengaduan untuk Mitra dan Kepala SPPG demi Memperkuat Tata Kelola Program MBG

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui saluran resmi yang memungkinkan penyampaian berbagai kendala operasional secara cepat, transparan, dan objektif.

Portal Pengaduan untuk Mitra

Kepala BGN Sudaryono mengatakan portal pengaduan bagi mitra ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu satu hingga dua hari.

Ia mengungkapkan, "Kami juga akan membuka portal ya, semacam portal pengaduan, Insya Allah kalau bisa 1-2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, atau ada konflik dengan yayasan kah, atau konflik dengan kepala dapurnya kah, dan lain-lain kita bisa juga bisa dapat masukan."

Melalui portal tersebut, mitra dapat melaporkan apabila mengalami perlakuan tidak adil maupun konflik dengan yayasan atau kepala dapur.

Seluruh laporan dan masukan dari mitra akan menjadi bahan evaluasi BGN untuk meningkatkan pelaksanaan Program MBG.

Saluran Khusus bagi Kepala SPPG

Selain bagi mitra, BGN juga menyiapkan portal pengaduan khusus untuk kepala SPPG agar dapat melaporkan berbagai kendala yang memengaruhi penerapan standar keamanan pangan dan higienitas di dapur.

Kepala SPPG juga dapat menyampaikan laporan apabila fasilitas dapur belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan.

Sudaryono mengatakan, "Mereka juga kita buatkan portal pengaduan khusus, di mana misalnya bisa jadi kan tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang kepala SPPG, bisa jadi misal dapurnya tidak standar."

BGN menegaskan kepala SPPG yang bertugas di dapur dengan fasilitas yang belum memenuhi standar berhak mengajukan tambahan atau perbaikan fasilitas kepada mitra guna meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.

Apabila usulan perbaikan tersebut tidak ditindaklanjuti, kepala SPPG diperbolehkan mengajukan perpindahan ke dapur lain untuk menghindari risiko terhadap keamanan pangan maupun tanggung jawab profesionalnya.

Sudaryono mengatakan, "Dan kalau itu tidak diindahkan, maka kepala SPPG itu kami perbolehkan untuk kemudian mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja karena kalau diteruskan, maka akan berisiko akan adanya keracunan yang berisiko terhadap karir dia."

Instrumen Perbaikan Tata Kelola Program

Sudaryono menegaskan portal pengaduan tidak hanya bertujuan memperketat pengawasan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola Program MBG.

Portal tersebut memberikan ruang bagi mitra, kepala SPPG, yayasan, maupun pihak internal BGN untuk menyampaikan berbagai permasalahan sekaligus mencari solusi bersama.

Ia mengungkapkan, "Jadi kami intinya bukan sok galak, menekan, melainkan bagaimana juga setiap penekanan atau setiap ketegasan kita itu kemudian diindahkan oleh semua pihak, mau mitra, kepala SPPG, yayasan, termasuk internal di BGN."

Ia menambahkan, "Kami menyediakan saluran-saluran yang bisa mengatur dan menyusun formasi yang baik sehingga dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa memberikan pelayanan yang prima untuk menyediakan makanan yang bergizi dan aman."

BGN berharap kehadiran portal pengaduan dapat mendukung penyelenggaraan Program MBG yang lebih akuntabel serta menjaga kualitas makanan bergizi yang aman bagi penerima manfaat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Mendagri: NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintahan, Termasuk Untuk Penyaluran Bansos
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Konten Kreator Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin, Ini Aturan yang Dilanggar
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Pemerintah Revisi Permendag soal Logam Tanah Jarang, Dibahas Lebih Rinci
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemain Naturalisasi Vietnam Tak Takut Suporter Timnas Indonesia
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.