KY Minta Maaf ke MA, Salah Rilis Data Pelanggaran KEPPH

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melayangkan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) buntut salah rilis data terkait adanya ratusan hakim yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Adapun rilis KY berkaitan dengan usulan penjatuhan sanksi terhadap 121 orang hakim karena terbukti melanggar KEPPH pada Januari-Juni 2026. Perkara yang diputus dalam sidang pleno tersebut mayoritas berasal dari penanganan laporan masyarakat yang diterima KY sebelum 2026.

"Pertama, sudah dikarenakan sudah ada ralat dari Komisioner KY. Dan tadi pagi, kebetulan Pak Waka (Wakil Ketua) MA juga hadir di KY dalam rangka tes calon Hakim Agung. Barusan telepon saya bahwa Pak Ketua KY sudah meralat terkait dengan press release yang disampaikan anggota dulu," kata Juru Bicara MA Yanto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Baca Juga :
Beberkan Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP

Sekadar informasi, KY sebelumnya merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 121 orang hakim karena terbukti melanggar KEPPH pada Januari hingga Juni 2026. Adapun perkara yang diputus dalam sidang pleno tersebut mayoritas berasal dari penanganan laporan masyarakat yang diterima KY sebelum 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil dan Biodata Ebe Martono, Konten Kreator Viral Diduga Rekam Usher GIIAS Diam-Diam
• 7 jam laludisway.id
thumb
Kalla Toyota Kembali Gelar Stylix Padel Challenge 2026, Libatkan 25 Komunitas dan 32 Media di Makassar
• 16 jam laluterkini.id
thumb
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pelapor, Klarifikasi Kasus Konten Vape Bigmo
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tak Akan Lagi Sama Gegara Amerika Serikat
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Produksi Beras Januari-September 2026 Diproyeksi Naik Tipis Jadi 28,71 Juta Ton
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.