Bule AS Mabuk Bikin Onar di Sukabumi, Langsung Dideportasi

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) berinisial ECC (59) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Sukabumi setelah dilaporkan mabuk dan berbuat onar di salah satu permukiman warga di Kota Sukabumi. ECC dideportasi sejak Jumat 31 Juli 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menjelaskan ECC merupakan pemegang Visa on Arrival (VoA). Pada Rabu 29 Juli, ECC dilaporkan ke polisi lantaran berbuat onar di permukiman warga setelah tidak bisa masuk ke rumah yang ia sewa.

"Ia diamankan warga pada Rabu (29/07) dini hari karena membuat kegaduhan ketika tidak bisa masuk ke rumah yang ia sewa. Ditengarai ECC berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung," ujar Henki, Senin (3/8/2026).

Baca Juga :
Viral Ojol Bali Tolak Bule Tanpa Helm, Ini Respons Jasa Raharja 

"Warga sekitar menyebutkan bahwa ECC berupaya merusak fasilitas dengan memukul pintu dan pagar sambil memaki warga," ujar Henki.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov Jatim Siap Tanggung Biaya Perawatan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Terima PM Thailand Anutin Charnvirakul di Istana Merdeka Sore Ini
• 13 jam laludisway.id
thumb
John Herdman pastikan Marselino absen hingga akhir Piala AFF 2026
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Polisi ungkap penyebab pemuda tenggelam di Kali BKB Jakbar
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Rekomendasi Wewangian untuk Setiap Ruangan di Rumah
• 23 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.