Kuasa Hukum Sebut Ada 9 Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026). Febri Diansyah menyebut terdapat sembilan kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan TPPU yang menjerat kliennya. (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menyebut pihaknya menemukan sembilan kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat kliennya.

Hal itu disampaikan Febri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

"Sampai saat ini ya, kami mengidentifikasi setidaknya ada sembilan kejanggalan atau indikasi pelanggaran hukum acara dalam penanganan perkara dengan tersangka Pak FA yang ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Febri.

Baca Juga: Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie di Jaksel, Ini Yang Disita!

Menurut penjelasannya, kejanggalan dimaksud di antaranya terkait temuan adanya penggabungan dua perkara tindak pidana dalam satu sprindik yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Pihaknya menilai adanya ketidakjelasan rentang waktu kejadian perkara, penetapan tersangka kliennya melanggar prinsip lex favor reo di KUHP baru, hingga ketidakjelasan tindak pidana asal.

Meski menemukan sejumlah kejanggalan tersebut, Febri menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Namun, dia mengingatkan agar penegakan hukum itu tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

"Penegakan hukum kita hormati, pemberantasan korupsi kita hormati, tapi wajib dilakukan sesuai hukum dan tidak boleh tergesa-gesa," ucapnya seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

"Penegakan hukum yang tergesa-gesa tentu bisa menimbulkan tanda tanya besar, apakah ini benar penegakan hukum atau seperti apa," kata Febri.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus eks jampidsus
  • eks jampidsus febrie adriansyah
  • kasus tppu
  • kejanggalan penanganan kasus
  • kuasa hukum febrie
  • kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Kebakaran Kapal Tiba di Tanjung Perak
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Mahasiswa Akuntansi Universitas Mercu Buana Gelar Pengabdian Masyarakat di 20 Sekolah se-Jakarta Barat
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Marvel Hero Rush TCG Resmi Diluncurkan, Hadirkan Pengalaman Baru Bagi Penggemar
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Bahlil Minta Kaderisasi Golkar Diperketat: Tak Ada yang Instan
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Sejumlah WNI Terdampak Gempa Kumamoto Masih Berada di Tempat Pengungsian, KBRI Salurkan Bantuan
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.