JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Komisaris Besar Polisi Ferli Hidayat muncul lagi ke publik setelah empat tahun lalu dirinya dicopot dari jabatan Kapolres Malang karena tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang tewas.
Kini Ferli dikukuhkan sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Koorspripim Polri), jabatan staf yang bertugas membantu kedinasan dan tugas khusus Kapolri serta Wakapolri.
Pengangkatan Ferli tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026.
“Kombes Pol Ferli Hidayat SH SIK MH NRP 82091225 Ps Koorspripim Polri dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri,” demikian bunyi telegram tersebut yang dikutip Minggu (2/8/2026).
Baca juga: Berlanjut Karier Eks Kapolres Malang hingga Sekretaris Hubinter via Mutasi
Sebelum dikukuhkan, Ferli menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Koorspripim Polri.
Sejauh mana perwira yang pernah tersandung peristiwa besar dapat melanjutkan kariernya di institusi kepolisian?
Apakah pencopotan jabatan otomatis menutup peluang promosi, atau justru hanya menjadi bagian dari mekanisme evaluasi administratif?
Dicopot usai tragedi Kanjuruhan
Ferli Hidayat menjabat Kapolres Malang ketika tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022.
Kerusuhan pecah setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya berakhir dengan kekalahan Arema.
Sejumlah suporter turun ke lapangan untuk menyampaikan protes.
Aparat menembakkan gas air mata, termasuk ke arah tribun yang masih dipenuhi penonton.
Ketika itu kepanikan pun terjadi.
(GETTY IMAGES via BBC INDONESIA) Pasukan polisi dituduh menembakkan gas air mata ke arah tribun pada peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Banyak suporter terinjak-injak dan mengalami sesak napas akibat paparan gas air mata.
Awalnya tercatat 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.