Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Narkoba ke Indonesia

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi mengungkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Kopilot itu mengaku diperintah oleh bandar narkoba dan mendapatkan upah RM 50 ribu, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 219.400.825.

"50 ribu ringgit ya sementara itu. Itu untuk kasus yang ketiga," kata Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).

Awaludin mengatakan pihaknya saat ini mendalami dugaan keterlibatan pilot itu dalam jaringan narkotika. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Karena dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini," jelasnya.

Baca juga: Ini Rute Penerbangan Kopilot Malaysia Kurir Ekstasi Sebelum Ditangkap di Soetta

Bea Cukai telah menyerahkan Saufi ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum. Dalam pemeriksaan, terungkap juga Saufi positif tiga jenis narkoba. Saufi diduga dalam kondisi memakai narkoba saat penerbangan.

Selain narkotika, petugas menemukan barang bukti lain berupa satu botol kecil berisi urine 'cadangan'. Urine tersebut diduga disiapkan Saufi untuk memalsukan hasil tes urine jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan mendadak di bandara.

Malaysia Airlines Buka Suara

Maskapai Malaysia Airlines buka suara terkait pilotnya ditangkap karena menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi. Maskapai penerbangan Malaysia itu menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Dilaporkan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Malaysia Airlines mengatakan pihaknya menahan diri untuk berkomentar, tetapi menanggapi serius tuduhan tersebut.

Dalam pernyataan kepada Bernama, maskapai nasional Malaysia tersebut mengatakan pihaknya tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut karena masalah tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang Indonesia.

"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," katanya, dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7).

Baca juga: Kopilot Malaysia Kurir Ekstasi Hendak Lewati Fast Track, tapi Dicegat Bea Cukai

Saksikan Live DetikPagi:




(wnv/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Jaya Panen 82 Kg Pakcoy untuk Program MBG
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Tahun 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Bisakah QRIS Menjadi Standar Pembayaran Asia?
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Benarkah Modifikasi Cueca demi Turunkan Hujan Berbenturan dengan Iman? Ini Pendapat Ulama
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Antisipasi Kekeringan Berkepanjangan, Bupati Jeneponto Kunjungi BNPB Pusat
• 1 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.