Polisi Tangkap Wanita Pemilik Akun yang Sebar Hoaks Rencana Demo Agustus

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Seorang wanita berinisial DM (45) ditangkap penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait rencana aksi demonstrasi besar pada Agustus melalui media sosial.

DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat. Polisi menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan terhadap aktivitas di media sosial.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo

“Untuk awalnya dari hasil patroli siber,” kata Ardian, Selasa (4/8).

Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, polisi juga masih menyelidiki motif DM menyebarkan konten tersebut.

“Untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” ujarnya

Diketahui, akun TikTok milik DM bernama @devimahadiva67 yang memiliki sekitar 33.400 pengikut sempat mengunggah sejumlah konten dengan berbagai narasi.

Salah satu unggahan menampilkan foto kerumunan massa dengan narasi bahwa demonstran bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program MBG. Unggahan lain memuat foto aksi unjuk rasa yang diklaim terjadi pada 21 Juli 2026 dan ajakan mengikuti demonstrasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo terima tanda kehormatan militer Thailand
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
5 Polisi Terpilih dari 9.000 Nominasi, Kapolri: Mereka Punya Semangat Sama
• 20 jam laludetik.com
thumb
RI-Thailand Mau Bentuk Komite Perdagangan, Incar Lebih dari USD 20 M
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Ramai Akun WhatsApp Tiba-Tiba Kena Review Tak Bisa Chat, Ini Kata Meta
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BGN Copot 137 Kepala SPPG di Seluruh Indonesia
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.