JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta didik dan orang tua kini dapat mengecek status pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pengecekan dilakukan menggunakan dua data, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Melalui PIP, pemerintah memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, dengan nilai tertinggi mencapai Rp1.800.000 per tahun untuk siswa SMA, SMK, SMA Luar Biasa (SMALB), dan Paket C.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Agustus 2026, PKH-Sembako Tahap III Sudah Bisa Diambil?
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PIP dengan langkah berikut:
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Isi jawaban perhitungan (captcha) yang muncul.
- Klik Cek Penerima PIP.
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan secara otomatis.
Selain melalui laman tersebut, status penerima juga dapat dicek melalui sekolah dengan bantuan operator menggunakan aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar).
Berapa Besaran Bantuan PIP?Nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik, yaitu:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000.
Kemendikdasmen menjelaskan nominal siswa baru dan kelas akhir lebih kecil karena hanya mengikuti satu semester dalam satu tahun anggaran.
Siapa yang Bisa Jadi penerima?Penerima PIP merupakan peserta didik berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- PIP 2026
- Program Indonesia Pintar
- Cek PIP
- Kemendikdasmen
- cara cek PIP
- PIP





