Liputan6.com, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung. Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja yang berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, Pansus menegaskan pentingnya memperkuat peran Bank Bandung melalui penyempurnaan regulasi, dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandung, serta transformasi kelembagaan agar mampu berperan sebagai penggerak perekonomian daerah.
Advertisement
BACA JUGA: Pansus 17 DPRD Kota Bandung Perdalam Pembahasan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD




