Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi laut di Indonesia menyusul rentetan kecelakaan kapal, termasuk kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, yang menyebabkan lima penumpang meninggal dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan melalui keterangan resmi pada Selasa (4/8), setelah insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi pada 2 Agustus dalam pelayaran rute Surabaya–Makassar.
Puan Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan PelayaranPuan menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II dan menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa sistem keselamatan transportasi laut masih perlu diperkuat.
Ia mengungkapkan, "Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim."
Menurut Puan, hingga kini tim SAR masih melakukan pencarian korban yang dinyatakan hilang, sementara pemerintah juga memvalidasi data penumpang karena terdapat perbedaan antara manifes dan kondisi di lapangan.
Puan menilai banyaknya kecelakaan kapal sejak awal tahun menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam sektor transportasi laut nasional.
Ia mengatakan, "Ini menjadi PR buat kita bersama, bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia."
Puan juga menyoroti dugaan manipulasi manifes pada sejumlah kecelakaan kapal serta meminta persoalan tersebut dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menegaskan, "Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini."
Keselamatan Harus Jadi Indikator UtamaPuan menyebut keselamatan pelayaran harus dipandang sebagai agenda nasional karena transportasi laut menjadi akses utama masyarakat di wilayah kepulauan menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan aktivitas ekonomi.
Menurutnya, evaluasi terhadap operator, pelabuhan, maupun regulator tidak boleh hanya berfokus pada kelancaran arus penumpang dan logistik, tetapi juga pada kemampuan mencegah kecelakaan serta mempercepat penyelamatan korban.
Ia mengungkapkan, "Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas."
Puan meminta pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut yang disertai evaluasi berkala agar seluruh kementerian, regulator, dan operator memiliki tanggung jawab yang terukur.
Ia menambahkan, "Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman, adalah hak masyarakat yang harus bisa diwujudkan oleh Negara."




