Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi tahunan Indonesia pada bulan Juli 2026 mencapai 2,88 persen. Angka ini mengalami tren kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar 2,37 persen.
Kenaikan inflasi tahunan ini utamanya didorong oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil inflasi terbesar, yakni mencapai 0,87 persen.
Baca Juga :
Inflasi Juli Terjaga, BI Yakin Terkendali Sesuai SasaranDeputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa selain bahan pangan, terdapat kelompok pengeluaran lain yang turut mengerek inflasi secara signifikan. Kelompok transportasi serta perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang andil inflasi masing-masing sebesar 0,62 persen dan 0,61 persen.
Dipicu Harga Emas hingga Uang Kuliah
Jika ditinjau dari sisi komponen penyusunnya, inflasi inti menjadi penyumbang paling dominan dengan andil mencapai 1,76 persen. Angka ini disusul oleh komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 0,70 persen dan komponen harga bergejolak sebesar 0,42 persen.
Tingginya inflasi inti tersebut dipengaruhi oleh lonjakan harga pada sejumlah komoditas dan jasa di tengah masyarakat. BPS mencatat kenaikan harga terjadi pada emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, hingga penyesuaian biaya perguruan tinggi.
Sementara itu, berdasarkan sebaran wilayah, seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi tahunan pada periode ini.
Provinsi Papua Barat mencatatkan diri sebagai wilayah dengan angka inflasi tertinggi yang menembus 5,47 persen. Sebaliknya, inflasi terendah tercatat di Provinsi Papua Selatan dengan angka sebesar 1,46 persen.




