Oleh: Hendarman, Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor/Ketua Tim Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan)
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah kembali menunjukkan keberanian melakukan terobosan di bidang pendidikan melalui Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Melalui Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026, pemerintah menargetkan pembangunan 500 SNT hingga tahun 2029 sebagai pusat pemerataan mutu pendidikan. Kebijakan ini layak diapresiasi karena menunjukkan pergeseran orientasi pembangunan pendidikan, dari sekadar memperluas akses menuju peningkatan kualitas pembelajaran.
Selama bertahun-tahun Indonesia berhasil meningkatkan angka partisipasi sekolah. Namun, persoalan terbesar pendidikan nasional kini bukan lagi banyaknya anak yang bersekolah, melainkan masih lebarnya kesenjangan mutu antardaerah.
Di satu sisi, sekolah-sekolah di kota besar memiliki guru berkualitas, laboratorium lengkap, dan akses teknologi yang memadai. Di sisi lain, tidak sedikit sekolah di daerah yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar pembelajaran. Kesenjangan inilah yang menghambat lahirnya sumber daya manusia yang unggul dan merata.
SNT menawarkan pendekatan integrasi SMP dan SMA dalam satu ekosistem pendidikan. Integrasi ini memungkinkan pemanfaatan fasilitas secara bersama, pengembangan guru, pembinaan talenta peserta didik, hingga penguatan kekhasan sesuai potensi daerah merupakan gagasan yang jauh lebih komprehensif dibandingkan sekadar membangun sekolah baru.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Belajar dari Sejarah Kebijakan
Dukungan terhadap SNT tidak boleh membuat kita mengabaikan pelajaran penting dari masa lalu. Pendidikan Indonesia sebenarnya tidak pernah kekurangan program yang lahir dengan niat besar.
Berbagai kebijakan, mulai dari sekolah bertaraf internasional, sekolah rujukan, revitalisasi SMK, digitalisasi sekolah, hingga berbagai program transformasi pembelajaran, pernah diluncurkan dengan optimisme tinggi. Tetapi pada realitasnya sebagian memberikan dampak positif, tetapi tidak sedikit yang kehilangan momentum ketika memasuki tahap implementasi.
Masalahnya sama yaitu bahwa program dirancang dengan sangat baik, tetapi pelaksanaannya tidak sebagaimana yang diharapkan. Koordinasi antarlembaga melemah, pergantian kepemimpinan mengubah prioritas, kualitas sumber daya manusia belum siap, serta evaluasi yang lebih banyak berfokus pada capaian administratif daripada dampak nyata terhadap kualitas pembelajaran.
Pressman dan Wildavsky (1984) telah lama mengingatkan bahwa implementasi merupakan tahap paling menentukan dalam keberhasilan kebijakan publik. Sebagus apa pun sebuah kebijakan dirancang, hasilnya akan sangat bergantung pada kemampuan para pelaksana menerjemahkannya di lapangan. Mazmanian dan Sabatier (1983) juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi ditentukan oleh kejelasan tujuan, kapasitas organisasi, dukungan politik, serta komitmen para pelaksana. Tanpa itu semua, kebijakan yang baik pun dapat kehilangan arah.
Lima Hal yang Perlu Diantisipasi
Pertama, Pemerintah perlu memastikan SNT tidak berkembang menjadi "pulau mutu". Keberhasilan sekolah ini tidak boleh hanya diukur dari prestasi muridnya, tetapi dari kemampuannya meningkatkan kualitas sekolah-sekolah di sekitarnya. SNT harus menjadi pusat berbagi praktik baik, pengembangan guru, laboratorium bersama, dan inovasi pembelajaran bagi seluruh wilayah. Jika sekolah-sekolah sekitar tetap tertinggal maka tujuan SNT belum benar-benar tercapai.
Kedua, investasi terbesar harus diberikan kepada guru. Gedung dapat dibangun dalam waktu singkat, tetapi budaya profesional membutuhkan proses yang panjang. Michael Fullan mengingatkan bahwa perubahan pendidikan pada akhirnya selalu bergantung pada perubahan praktik mengajar guru. Pembinaan berkelanjutan, komunitas belajar, dan kepemimpinan kepala sekolah harus menjadi prioritas utama.
Ketiga, tata kelola perlu dirancang secara sederhana dan jelas. SNT akan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat. Tanpa pembagian peran yang tegas, koordinasi justru dapat menjadi hambatan. Pengalaman menunjukkan, banyak program nasional kehilangan daya dorong karena setiap pihak merasa hanya menjadi pendukung, bukan penanggung jawab utama.
Keempat, digitalisasi jangan berhenti pada penyediaan perangkat. Smart classroom, laboratorium modern, maupun pemanfaatan kecerdasan artifisial tidak akan memberikan dampak berarti apabila guru belum memiliki kompetensi pedagogik digital yang memadai. Teknologi hanyalah alat karena kualitas pembelajaran tetap ditentukan oleh bagaimana guru memanfaatkannya.
Kelima, Pemerintah perlu menetapkan ukuran keberhasilan yang benar-benar mencerminkan perubahan. Evaluasi tidak cukup berhenti pada jumlah gedung yang selesai dibangun atau jumlah murid yang diterima. Indikator keberhasilan harus mencakup peningkatan literasi, numerasi, karakter, kualitas guru, serta meningkatnya mutu sekolah-sekolah di sekitar SNT.
Konsistensi Menentukan Masa Depan
Peter Senge (1990) melalui konsep learning organization menegaskan bahwa organisasi yang berhasil bukanlah organisasi yang tidak pernah melakukan kesalahan, melainkan organisasi yang mampu terus belajar dan memperbaiki diri. Prinsip tersebut seharusnya menjadi ruh implementasi SNT. Pemerintah perlu membuka ruang evaluasi yang jujur, melibatkan perguruan tinggi, organisasi profesi, pemerintah daerah, dan masyarakat agar setiap persoalan dapat segera diperbaiki sebelum menjadi kegagalan kebijakan.
Yang akan dikenang publik kelak bukanlah banyaknya sekolah yang berhasil dibangun, melainkan sejauh mana kebijakan ini mampu melahirkan guru yang lebih profesional, sekolah-sekolah yang saling menguatkan, dan murid yang memperoleh kesempatan belajar berkualitas tanpa dibatasi oleh tempat mereka dilahirkan.
Jika konsistensi implementasi dapat dijaga, SNT berpotensi menjadi tonggak penting pemerataan mutu pendidikan Indonesia. Namun jika perhatian hanya berhenti pada pembangunan fisik dan seremoni peluncuran, program ini berisiko menjadi satu lagi kebijakan besar yang kehilangan daya ubah ketika berhadapan dengan kenyataan di lapangan.




