Bahlil menilai, harga bioetanol di tengah kenaikan harga minyak dunia saat ini masih kompetitif dibandingkan dengan produk BBM nonsubsidi.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah masih menyusun formula insentif untuk mendukung implementasi program bioetanol yang ditargetkan mulai diterapkan melalui campuran bensin E10 pada 2027.
Bahlil menilai, harga bioetanol di tengah kenaikan harga minyak dunia saat ini masih kompetitif dibandingkan dengan produk BBM nonsubsidi. Sehingga, dinilai belum memerlukan dana talangan dari adanya disparitas harga.
Dia menjelaskan, bahan baku bioetanol berasal dari tiga komoditas utama, yakni jagung, singkong, dan tebu. Untuk tebu, bahan baku yang dimanfaatkan berasal dari molase yang selama ini memiliki nilai ekonomi relatif rendah.
Bahlil menyebut pemerintah ingin memastikan harga bahan baku tetap memberikan keuntungan bagi petani. Saat ini harga molase berada di kisaran Rp1.000 per kilogram, sedangkan harga bioetanol sekitar Rp11 ribu per liter.
Di sisi lain, harga BBM nonsubsidi berada di kisaran Rp16 ribu per liter. Dengan kondisi tersebut, penggunaan bioetanol dinilai masih kompetitif, sehingga belum membutuhkan dukungan dana kompensasi.
"Kalau etanolnya di Rp11 ribu kemudian harga bensin sekarang Rp16 ribu, berarti kan ada selisih. Itu mungkin tidak ada dana talangan," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, ditulis Selasa (4/8/2026).
Namun, Bahlil menuturkan, skema insentif tetap perlu disiapkan apabila harga minyak dunia turun dan membuat harga BBM berada di bawah harga bioetanol. Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan menyiapkan formulasi untuk menutup selisih harga agar program pencampuran bioetanol tetap berjalan.
"Tetapi ketika harga minyak dunia turun, contoh menjadi Rp9 ribu atau Rp10 ribu, etanolnya Rp11 ribu, berarti akan ada selisih. Nah, ini yang kita akan membentuk, membuat satu formulasi yang baik untuk kepentingan industri, petani, dan negara," katanya.
Saat ditanya apakah skema tersebut nantinya akan dikelola melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bahlil belum memberikan kepastian. Dia menilai pembahasan mengenai kelembagaan masih terlalu dini karena pemerintah masih fokus menyusun formula kebijakannya.
"Nanti, atau besok kau ganti saya jadi menteri. Pertanyaan kalian ini terlalu maju jauh sekali. Ini yang saya berpikir pun belum, kau sudah tanya," ujar Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menyatakan pemerintah menargetkan implementasi campuran bioetanol E10 pada 2027 sebagai bagian dari strategi diversifikasi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
(Dhera Arizona)





