Grid.ID- Kronologi video asusila 2 pelajar di Banyuwangi viral di media sosial. Pelaku minta maaf hingga undur diri dari sekolah.
Kasus video asusila dua pelajar di Banyuwangi baru-baru ini viral di media sosial. Pasangan dalam rekaman itu disebut merupakan dua siswa setingkat sekolah mengengah atas swasta di Kabupaten Banyuwangi.
Keduanya bersekolah di dua lembaga yang berbeda yaitu pemeran perempuan disebut merupakan siswi MAN 3 Banyuwangi. Sementara itu, untuk pemeran pria diduga merupakan siswa dari SMK Muhammadiyah 2 Genteng.
Informasi ini kemudian dibenerkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, Chaironi Hidayat. Chaironi tak menampik bahwa perempuan yang ada di video itu merupakan siswi MAN 3 Banyuwangi yang ada di Kecamatan Srono dan menyebut pihaknya sudah meminta klarifikasi serta pembinaan terhadap pihak sekolah.
"Kami mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan," ujar Chaironi, dilansir dari TribunBanyuwangi.com.
Chaironi lalu menjelaskan, orang tua dari siswi yang ada dalam video tersebut telah menyampaikan pengunduran diri anaknya dari sekolah. Mereka kemudian memindahkan sang anak untuk mengenyam pendidikan di pondok pesantren.
Berdasarkan dari hasil klarifikasi, pihak sekolah ternyata baru mendapatkan laporan tentang video asusila itu pertama kali pada 19 Juli 2026 malam. Esok paginya, mereka kemudian mendatangi rumah siswa untuk meminta klarifikasi dan saat itu, kedua orang tua siswa menyebut sudah mengetahui permasalahan dan mengaku malu serta pasrah.
"Karena merasa malu, orang tua siswa membuat surat pengunduran diri karena apabila terduga masih di MAN 3 Banyuwangi justru tidak baik untuk psikologisnya," terangnya.
Sementara itu, seorang pelajar asal Banyuwangi berinisial MS diketahui menyampaikan permohonan maaf setelah video asusila yang melibatkannya viral di media sosial. Dalam video permintaan maaf, MS mengenakan kaus berwarna hitam.
Dia kemudian mengaku menyesal karena peristiwa tersebut berdampak terhadap nama baik sekolahnya. Pasalnya, dalam sejumlah video yang beredar dengan durasi berbeda, MS diduga mengenakan seragam sekolah sehingga identitas sekolahnya ikut menjadi perhatian publik.
"Saya meminta maaf kepada semua teman-teman yang kecewa," ujar MS.
Melansir dari Kompas.com, MS juga menyampaikan bahwa permintaan maafnya tersebut dilakukan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Selanjutnya, proses hukum terkait kasus ini diketahui masih berlangsung setelah pertama kali dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, pada 20 Juli 2026.
“Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Komisaris Lanang Teguh Pambudi.
"Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik untuk mendukung proses pembuktian perkara,” lanjutnya.
Dalam kronologi video asusila yang viral ini, Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan menegaskan tak akan memberi ruang bagi segala bentuk keketasan maupun tindak pidana yang mengancam keselamatan masa depan anak. Dia lalu mengingatkan agar masyarakat tak menyebarluaskan identitas korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat dan masa depan anak," ujar Rofiq.
"Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tuturnya. (*)
Artikel Asli




