Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube NICEGUYMO berinisial MJ atau Muhammad Jannah alias Bigmo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan TP melalui kuasa hukumnya, Tri Agnibrata & Partners, pada 31 Juli 2026.
Advertisement
“Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Dalam proses penyelidikan, penyelidik melakukan klarifikasi terhadap pelapor pada 2 Agustus 2026. Sehari kemudian, tim mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan.
Pada hari yang sama, penyelidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang tampil dalam video dengan pendampingan masing-masing orang tua.
Selain itu, penyelidik mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk meminta keterangan serta mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan MJ. Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih dianalisis sebagai bagian dari penyelidikan.




