jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha melalui berbagai program pendampingan dan asistensi kepabeanan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan kepatuhan ke perusahaan penerima fasilitas kepabeanan dan kunjungan langsung kepada pengguna jasa sebagai sarana konsultasi, evaluasi, dan penyelesaian berbagai kendala dalam pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor.
BACA JUGA: Bea Cukai Jambi Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal, Pelaku Bayar Denda Rp 250,6 Juta
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan melaksanakan bimbingan kepatuhan kepada PT Phillips Seafoods Indonesia dan PT Biota Laut Ganggang pada 29–30 Juli 2026.
Kegiatan yang ditujukan ke perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan kepabeanan sekaligus mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang patuh terhadap peraturan.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu & Ekstasi di 3 Lokasi Strategis
Dalam pelaksanaannya, tim Bea Cukai Sulbagsel memberikan pemahaman mengenai kewajiban administrasi, tata laksana ekspor dan impor, pemanfaatan fasilitas kepabeanan, hingga pengelolaan dokumen yang baik.
Selain itu, perusahaan juga memperoleh penjelasan mengenai pentingnya penerapan kepatuhan sebagai bagian dari good corporate governance untuk meminimalkan risiko pelanggaran di bidang kepabeanan.
BACA JUGA: Lewat Customs Goes to School, Bea Cukai Edukasi Pelajar di Kotabaru dan Jagoi Babang
Melalui sesi diskusi interaktif, PT Phillips Seafoods Indonesia dan PT Biota Laut Ganggang menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
Bea Cukai kemudian memberikan penjelasan serta solusi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepastian layanan sekaligus mempererat kemitraan dengan pelaku usaha.
Kegiatan ini menjadi implementasi peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance yang tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga pendampingan agar dunia usaha dapat menjalankan aktivitas bisnis secara efisien, patuh, dan berdaya saing.
Komitmen serupa juga ditunjukkan Bea Cukai Bontang melalui pelaksanaan Bontang Customs Assistance Programs (BC AsPro) dalam kegiatan Bontang Customs Visit Customer (BC Vimer) di PT Badak NGL, Kota Bontang, pada Kamis (30/7).
Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog antara Bea Cukai dan pengguna jasa guna memperkuat implementasi ketentuan kepabeanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang, Rida Budi Santoso, mengatakan bahwa pendampingan kepada pengguna jasa merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
"Bea Cukai tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra yang siap memberikan konsultasi, asistensi, dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi pengguna jasa. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai Bontang bersama PT Badak NGL membahas implementasi ketentuan kepabeanan, optimalisasi proses bisnis, hingga upaya menjaga kelancaran arus logistik internasional.
Diskusi juga dimanfaatkan sebagai forum konsultasi untuk menyelesaikan berbagai isu teknis yang dihadapi perusahaan, sekaligus menghimpun masukan sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan kualitas layanan.
PT Badak NGL yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengoperasian kilang Liquefied Natural Gas (LNG) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) memiliki peran strategis dalam mendukung perdagangan internasional Indonesia.
Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai dan perusahaan menjadi penting untuk menjaga kelancaran ekspor, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Melalui berbagai kegiatan pendampingan tersebut, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan dunia usaha melalui pendekatan yang kolaboratif, konsultatif, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan.
Dengan kepatuhan yang semakin baik, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kegiatan ekspor dan impor secara lebih efektif, memperoleh kepastian layanan, serta berkontribusi terhadap kelancaran perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com




