Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan melayangkan pemanggilan terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektronik (vape) saat siaran langsung di kanal YouTube miliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat yang tengah ditangani penyelidik.
Advertisement
“Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Meski demikian, Budi belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Bigmo. Menurut dia, penyelidik telah lebih dulu meminta keterangan dari pelapor dan mendalami sejumlah dokumen serta barang bukti digital yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh,” ujarnya.
Budi menegaskan penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Polda Metro Jaya, kata dia, memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak.
"Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak," tandas dia.




