BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat ke 5,7 Juta Calon Jemaah Haji

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 lebih dari Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon anggota jemaah haji reguler dan khusus yang masih dalam masa tunggu keberangkatan.

Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, mengatakan penyaluran ini merupakan bagian dari optimalisasi manfaat dana haji yang dikelola secara berkelanjutan agar dirasakan jemaah.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat secara berkelanjutan,” ujar Fadlul di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Selasa (4/8/2026).

Dari total Nilai Manfaat tersebut, sekitar Rp1,8 triliun disalurkan kepada calon jemaah haji reguler dengan rata-rata Rp323.490 per orang. Sementara itu, calon jemaah haji khusus menerima Nilai Manfaat senilai 13,8 juta dolar AS, dengan rata-rata 61,61 dolar AS per orang. Besaran yang diterima tiap jemaah bisa berbeda, salah satunya dipengaruhi oleh masa tunggu masing-masing.

Alokasi Nilai Manfaat yang disalurkan melalui Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI. Mekanisme serupa juga berlaku untuk alokasi Nilai Manfaat yang mendukung Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah yang berangkat pada tahun berjalan.

Fadlul menjelaskan, penetapan alokasi ini mempertimbangkan keseimbangan manfaat bagi jemaah serta keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.

“Alokasi Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat dan jemaah yang masih menunggu keberangkatan harus dijaga secara proporsional. Ketika porsi Nilai Manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji lebih besar, maka ruang alokasi yang dapat disalurkan kepada jemaah tunggu melalui NMVA menjadi lebih terbatas,” ujar Fadlul.

Ia menambahkan, keseimbangan ini penting untuk menjaga keberlanjutan dana haji, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil baik oleh jemaah yang akan berangkat maupun yang masih menunggu giliran.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga kesehatan keuangan haji untuk memenuhi kebutuhan jemaah saat ini maupun di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menegaskan pengelolaan dan penyaluran Nilai Manfaat dilakukan sesuai prinsip syariah, transparansi, dan kehati-hatian.

“BPKH memastikan Nilai Manfaat dikelola dan disalurkan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku. Jemaah juga dapat memantau Nilai Manfaat yang tercatat pada Virtual Account melalui BPKH Apps sehingga prosesnya semakin transparan dan mudah diakses,” kata Amri.

Melalui penyaluran Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 ini, BPKH menegaskan komitmennya mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, agar manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh calon jemaah haji Indonesia.(ant/iss/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Federasi Sepak Bola AS perpanjang kontrak Pochettino hingga 2030
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Daya Beli Petani Terjaga, BPS Catat Nilai Tukar Petani Naik 0,15 Persen
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Putri Thailand
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
AIA Turun Tangan Kawal Pembangunan Stadion Sudiang, Dorong Percepatan dan Jaga Kualitas Konstruksi
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Hasil Lengkap Kongres PSSI 2026: Umumkan Pendapatan Rp722 M, ILeague Rp705 M, hingga Pemilihan Ketua pada Juli 2027
• 21 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.