Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).
Dalam pertemuan tersebut, ketiganya membahas sejumlah skema pembiayaan pembangunan, mulai dari creative financing, obligasi daerah, hingga pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Pramono mengatakan, kondisi ekonomi saat ini menuntut pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan baru untuk meningkatkan kapasitas pembangunan, tidak hanya mengandalkan skema konvensional melalui APBD.
“Dalam penerimaan ini kami berdiskusi tentang berbagai hal, di antaranya tentang creative financing, tentang obligasi, tentang KLB (Koefisien Lantai Bangunan), SP3L, dan macam-macam,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).
“Karena bagaimana pun, dalam kondisi ekonomi yang seperti ini, tantangan untuk bisa meningkatkan APBD enggak bisa dengan cara yang konvensional, harus ada yang disebut dengan out of the box,” sambungnya.
Pramono menuturkan, salah satu topik yang dibahas ialah rencana Kabupaten Badung memanfaatkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, khususnya untuk mengatasi persoalan kemacetan.
Menurutnya, Kabupaten Badung memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menerbitkan obligasi daerah, sebagaimana tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah, sehingga kami berdiskusi tentang itu,” ujarnya.
Selain obligasi daerah, Pramono juga memaparkan skema KLB yang diterapkan di Jakarta kepada Pemerintah Provinsi Bali. Ia menilai konsep tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah apabila disesuaikan dengan karakteristik dan regulasi di Bali.
“Kalau memang Bali mau mengembangkan sesuatu yang kemudian mendapatkan support dari masyarakat adatnya, salah satunya memang harus ada aturan itu. Seperti di KLB di Jakarta, kalau lebih tinggi dari ketentuan ya harus bayar. Bayarnya buat siapa? Buat rakyat, buat masyarakat, buat membangun Bali, buat membangun Jakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan kunjungannya ke Balai Kota DKI merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mempelajari skema pembiayaan kreatif yang tengah disiapkan Jakarta.
Menurut Koster, ada tiga hal utama yang dipelajari, yakni obligasi daerah, pemanfaatan koefisien bangunan dalam tata ruang, serta inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBD.
“Kami mendapat arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) untuk studi dengan Bapak Gubernur DKI (Pramono Anung) berkaitan dengan creative financing,” kata Koster.
“Nah, saya mendapat gambaran tadi dari Bapak Gubernur DKI (Pramono Anung) sejumlah inisiatif yang dilakukan yang akan kami pelajari. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, dan juga kerja sama dengan pihak swasta yang bisa dilibatkan dalam partisipasi pembangunan infrastruktur,” lanjutnya.
Koster menyebut hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh tim teknis di Bali dengan tetap menyesuaikan seluruh regulasi yang berlaku, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan gubernur.
Di kesempatan yang sama, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa daerahnya memiliki APBD sekitar Rp 13 triliun, salah satu yang terbesar untuk tingkat kabupaten di Indonesia. Namun, menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur untuk menopang sektor pariwisata membuat Kabupaten Badung perlu mencari sumber pembiayaan alternatif.
Ia mencontohkan pembangunan jalan menuju kawasan wisata Uluwatu sepanjang lebih dari 10 kilometer yang menelan biaya sekitar Rp 2,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,4 triliun berasal dari skema pinjaman dan lebih dari Rp 511 miliar dari pendapatan asli daerah (PAD).
“Oleh karena itulah maka kami sedang membuka diri menuju obligasi daerah. Karena kalau saya lihat dengan DSCR yang kami miliki di Badung ini kelihatannya cukup memenuhi persyaratan,” ujar Adi Arnawa.
Ia berharap, jika regulasi dari pemerintah pusat mendukung, obligasi daerah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Bali, khususnya di Badung, sehingga mampu meningkatkan daya saing pariwisata sekaligus memberikan kontribusi terhadap devisa negara.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga mengungkapkan bahwa proses persiapan obligasi daerah DKI Jakarta telah memperoleh persetujuan prinsip dari pemerintah pusat.
“Salah satu persetujuan prinsip yang kami dapatkan adalah dari Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto). Sehingga memang disyaratkan akan mendapatkan persetujuan juga dari Kemendagri, Kementerian Keuangan maupun Bappenas, dan kami akan melakukan itu,” kata Pramono.
Ia menyebut kemampuan fiskal Jakarta memungkinkan penerbitan obligasi hingga Rp 20 triliun. Namun, Pemprov DKI saat ini hanya merencanakan penerbitan sekitar Rp 3,5 triliun sehingga dinilai masih berada dalam batas aman.
“Jakarta itu mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai dengan Rp 20 triliun, tetapi kami hanya memakai Rp 3,5 triliun saja. Jadi masih sangat aman untuk Jakarta,” tutupnya.





