DPR Sebut Belum Terima Surpres Tentang Kapolri: Tak Ada Pergantian

katadata.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan tidak ada Surat Presiden atau Surpres terkait penggantian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian. Menurutnya, pemerintah belum akan mengganti posisi Kapolri dalam waktu dekat.

Sahroni mengatakan Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankan Listyo sebagai Kapolri karena kinerjanya yang secara umum bagus. Karena itu, Bendahara Umum Partai NasDem ini menilai isu penggantian Kapolri disebabkan oleh masa jabatannya yang cukup lama.

"Tidak ada," kata Sahroni di di Gedung DPR, Selasa (4/8).

"Kinerja Kapolri bagus. Isu terkait penggantian Kapolri berhembus di mana-mana karena beliau sudah menjabat 5 tahun. Karena sudah menjabat lama, ada orang yang tidak suka. maklumin saja," kata dia.

Sahroni berpendapat kinerja Listyo sudah cukup bagus mengingat harus melayani 280 juta orang. Menurutnya, Kepala Negara belum akan mengganti Listyo karena kinerjanya yang cukup baik.

"Pak Sigit bekerja dengan luar biasa walaupun memiliki kekurangan. Namun hal tersebut wajar, sebab pemimpin yang tidak memiliki kekurangan hanya Tuhan," katanya.

Listyo mulai menjabat sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 menggantikan Idham Azis yang pensiun. Dengan demikian, Listyo telah menjabat lebih dari 5,5 tahun sebagai Kapolri dan menduduki peringkat kedua dalam daftar Kapolri dengan jabatan terlama.

Adapun posisi kedua Kapolri dengan jabatan terlama diduduki oleh Kapolri ke-10, yakni Mochammad Sanoesi pada 7 Juni 1986 - 19 Februari 1991. Walau demikian, Listyo belum melampaui masa jabatan Kapolri Pertama RS Soekanto Tjokrodiatmodjo, yakni mulai 29 September 1945 sampai 14 Desember 1959 atau lebih dari 14 tahun.

Belum lama ini, DPR telah memperpanjang usia pensiun Kapolri melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian. Beleid tersebut menetapkan usia pensiun Kapolri adalah 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai kebutuhan presiden.

Adapun, Listyo lahir di Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969 dan berusia 57 tahun saat ini. Karena itu, Listyo dapat terus menjadi Kapolri hingga Mei 2030 saat usianya mencapai 61 tahun.



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB: Banjir Tapanuli Tengah Akibat Tanggul Jebol
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BPS Sebut Implementasi B50 Berpotensi Pengaruhi Volume Ekspor CPO Semester II
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Cerita Korban KMP Mutiara Sentosa II, Naik Kapal usai Jemput Anak yang Pulang dari Taiwan
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Purbaya Buka Opsi Tambah Dana SAL ke Perbankan Jika Dibutuhkan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kebakaran Hutan Merembet ke Savana Gunung Bromo, Petugas Bikin Sekat
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.