Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim penyidik menggeledah empat perusahaan yang diduga berkaitan dengan tersangka Don Ritto (DR) di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (3/8).

BACA JUGA: Tim 9 Kejagung Harus Segera Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp 476 M yang Disita dari Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan telah rampung dilakukan dan masih menjadi bagian dari penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

"Tempat itu memang merupakan perusahaan milik Don Ritto yang diduga digunakan dalam perkara money laundering atau TPPU. Penjelasan lengkapnya nanti akan kami sampaikan," ujar Anang, Selasa (4/8).

BACA JUGA: Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Obok-Obok Kantor Don Ritto

Empat perusahaan yang digeledah masing-masing PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Anang menyebut penyidik masih mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain.

BACA JUGA: Kejagung Diminta Segera Ungkap Pemilik 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah

"Hari ini kemungkinan masih ada pengembangan. Namun, saya belum mengetahui lokasi berikutnya," katanya.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa empat saksi yang berasal dari kalangan karyawan swasta. Keempat saksi itu berinisial T, ER, DH, dan HH.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik turut menggeledah kantor tersangka DR beserta rekannya di Jakarta Selatan. Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME, serta rumah milik tersangka NH di Kota Depok.

Menurut Anang, seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut bertujuan melengkapi alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang. (kkp/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Raffi Ahmad Jadi Donatur Terbesar Renovasi Rumah Almarhum Diding Boneng, Sumbang Rp50 Juta
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Sebut Satelit Lampung-1 Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Kapolres Malang Silaturahmi ke Ulama: Kami Berharap Masukan dari Tokoh Agama
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
KAI Logistik Berhasil Resertifikasi Sistem Manajemen Integrasi ISO, Perkuat Tata Kelola Berkelanjutan
• 9 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Saham ADES Bagger, Simak Jeroan Kinerja Semester I-2026 dan Prospeknya
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.