Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, mengatakan pergantian Kapolri bergantung kepada keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Aries menyampaikan hal tersebut saat ditanya oleh wartawan ihwal isu adanya Surat Presiden (Surpres) terkait penggantian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian. Ia mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang pasti terjadi dalam pemerintahan. Menurut Aries, Presiden memiliki kewenangan untuk menentukan waktu pergantian Kapolri.
“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti. Tinggal waktunya tergantung Pak Presiden,” kata Aries di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (4/8).
Saat ditanya mengenai apakah Surpres pergantian Kapolri telah dikirim kepada DPR, Aries meminta publik menunggu. “Tunggu saja, tunggu tanggal waktunya,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, sebelumnya mengatakan tidak ada Surpres terkait penggantian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Menurutnya, pemerintah belum akan mengganti posisi Kapolri dalam waktu dekat.
Sahroni mengatakan Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankan Listyo sebagai Kapolri karena kinerjanya yang secara umum bagus. Karena itu, Bendahara Umum Partai NasDem ini menilai isu penggantian Kapolri disebabkan oleh masa jabatannya yang cukup lama.
"Kinerja Kapolri bagus. Isu terkait penggantian Kapolri berhembus di mana-mana karena beliau sudah menjabat 5 tahun. Karena sudah menjabat lama, ada orang yang tidak suka. maklumin saja," kata Sahroni di di Gedung DPR, Selasa (4/8).
Adapun Listyo mulai menjabat sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 menggantikan Idham Azis yang pensiun. Dengan demikian, Listyo telah menjabat lebih dari 5,5 tahun sebagai Kapolri dan menduduki peringkat kedua dalam daftar Kapolri dengan jabatan terlama.




