Pimpinan MPR RI Undang Presiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 dan Bahas PPHN

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR RI mengundang Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 sekaligus membahas konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8).

Pimpinan MPR Sampaikan Undangan Sidang Tahunan

Ahmad Muzani mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi antarpemimpin lembaga negara.

“Kedatangan kami bertemu dengan Presiden merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara,” ungkap Muzani.

Dalam pertemuan itu, MPR RI secara resmi mengundang Presiden Prabowo untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Selain itu, Presiden juga diundang menghadiri peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus serta peringatan Hari Ulang Tahun MPR RI yang rencananya digelar pada 29 Agustus 2026.

Presiden Beri Masukan Terkait PPHN

Pimpinan MPR RI turut menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden sebagai bagian dari konsultasi mengenai arah pembangunan nasional jangka panjang.

“Kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan PPHN,” ujar Muzani.

Menurutnya, Presiden mendukung upaya penyusunan PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional yang dapat menjadi acuan lintas pemerintahan.

“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada MPR RI untuk menjadikan PPHN itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan, karena PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sementara, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi,” tuturnya.

Muzani menjelaskan Presiden juga memberikan masukan terkait penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan demokrasi serta banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Pembahasan konsep PPHN akan dilanjutkan melalui mekanisme konstitusional di MPR RI dengan harapan dapat menjadi pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerajaan Thailand Beri Medali Kehormatan Militer ke Prabowo
• 21 jam lalukompas.com
thumb
IHSG Ditutup Merah dan Net Sell Rp 707,6 M, Asing Lego Saham TPIA, AMMN, BMRI
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pria di Kalteng Bakar Kamar Kos gegara Dituduh Selingkuh, 4 Orang Terluka
• 9 jam laludetik.com
thumb
Mengenal ROV: Kendaraan Bawah Air untuk Inspeksi dan Survei Industri
• 8 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Iran Bantah Negosiasi dengan AS, Trump Marah dan Beri Ultimatum
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.