JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif seorang pria berinisial M (57) yang nekat merampok tetangganya, seorang nenek bernama Hartati (61), di Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksi perampokan karena terdesak masalah ekonomi.
"Dari keterangan pelaku yang kami periksa, pelaku ini lagi kesulitan ekonomi karena kerja serabutan dan butuh menghidupi anak istrinya, makanya dia melakukan hal tersebut," kata Andre saat dihubungi Kompas.com melalui panggilan telepon, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Kronologi Nenek di Cakung Dirampok Tetangga, Mulut hingga Tangan Dilakban
Andre menjelaskan, pelaku tidak memiliki persoalan pribadi dengan korban sehingga motif perampokan murni didorong alasan ekonomi.
Menurut dia, pelaku juga telah memetakan kondisi korban yang diketahui tinggal seorang diri sehingga memilih beraksi pada siang hari saat situasi rumah dinilai sepi.
"Dari keterangan pelaku memang sudah direncanakan dan dia mengetahui korban tinggal sendiri serta jarang dijenguk anaknya," ujar Andre.
Baca juga: Terdesak Ekonomi, Oknum Polisi Aceh Rampok Toko Emas Pakai Senjata Api
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban, Hartati (61), hendak melaksanakan shalat zuhur di rumahnya di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung.
Korban sempat mengira orang yang masuk ke rumah merupakan anaknya.
Korban memanggil dari dalam rumah, tetapi ternyata yang datang adalah pelaku.
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan golok agar tidak berteriak sebelum melakban mulut, tangan, dan kaki korban.
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti Seorang nenek di Cakung, Jakarta Timur, mendatangi kantor Polsek Cakung dengan kondisi mulut terlakban karena dirampok tetangga, Minggu (2/8/2026).
Baca juga: Polisi Tangkap Perampok yang Lakban Mulut hingga Kaki Nenek di Cakung
Setelah korban tidak dapat melawan, pelaku mengambil uang tunai Rp 600.000, sepasang anting emas seberat 1 gram, serta telepon seluler Samsung A07 milik korban.
Usai pelaku melarikan diri, korban berusaha melepaskan lakban yang mengikat tubuhnya lalu melapor kepada ketua RT setempat.
Polsek Cakung bersama Tim Buser Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya beserta barang bukti tidak lama setelah laporan diterima.
Baca juga: Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Kompolnas Tegaskan Harus Diproses Pidana Tak Cukup Etik
Andre menyebut pelaku belum pernah tercatat melakukan tindak pidana sebelumnya.