REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) melaksanakan pembayaran kompensasi right of way (ROW) kepada masyarakat atas 182 bidang tanah hingga bangunan pada jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Priok-Muara Tawar. Langkah itu menjadi komitmen PLN mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pembayaran kompensasi dilaksanakan secara bertahap setelah melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi dokumen. Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta. Prosesi itu dihadiri oleh pemerintah setempat, aparat keamanan, perwakilan PLN, hingga Ketua RT dan RW, serta masyarakat penerima kompensasi.
Baca Juga
Listrik Jakarta dan Sekitarnya Padam, PLN Ungkap Penyebabnya
PLN Masih Selidiki Penyebab Dentuman Keras di GI Gandul
Dipanggil Presiden ke Istana, Bahlil Diminta Atasi Pemadaman Listrik
Hingga saat ini, progres pembangunan proyek telah mencapai 84 persen. PLN terus dipercepat guna memperkuat sistem transmisi 500 kV yang akan meningkatkan keandalan pasokan listrik di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Lurah Semper Barat, Riswinanto menilai positif pelaksanaan pembayaran kompensasi yang berlangsung secara tertib dan mengedepankan keterbukaan. Dia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kelancaran pembangunan proyek yang akan memberikan manfaat bagi kepentingan umum.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Pemerintah Kelurahan Semper Barat mendukung penuh pembangunan SUTET 500 kV Priok-Muara Tawar. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan mendukung setiap tahapan pembangunan agar proyek ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ujar Riswinanto di Jakarta, Selasa (4/8/2026).