Dorong Investasi, Kemenkum Digitalisasi 470 Layanan Mulai September

celebesmedia.id
19 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI akan mengalihkan 470 layanan yang dimilikinya ke sistem digital mulai September 2026.

Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat pelayanan sekaligus memperkuat kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia.

Menteri Hukum Supratman mengatakan digitalisasi layanan menjadi bagian dari komitmen pemerintah mendukung dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Layanan tersebut nantinya dapat diakses secara digital sehingga proses administrasi diharapkan lebih mudah dan cepat.

“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat,” kata Supratman dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Selain digitalisasi, pemerintah juga akan mengkaji berbagai regulasi yang dinilai menghambat investasi.

Supratman menegaskan aturan yang menjadi penghalang bagi dunia usaha akan dievaluasi dan dideregulasi untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

“Semua aturan penghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi,” ujarnya.

Menurut Supratman, hukum seharusnya tidak menjadi hambatan bagi investasi. Sebaliknya, regulasi harus mampu memberikan kepastian sekaligus memangkas mata rantai biaya tinggi yang membebani pelaku usaha.

Kementerian Hukum juga memberikan kemudahan bagi perseroan terbatas. Pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas dipastikan tidak dipungut biaya hingga 31 Desember 2026.

Langkah tersebut disampaikan dalam dialog pemerintah bersama Apindo di Makassar yang turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Sejumlah pejabat pemerintah juga sebelumnya menyampaikan pandangan mengenai penguatan iklim investasi dan ketahanan ekonomi nasional.

Dengan digitalisasi 470 layanan dan evaluasi regulasi investasi, pemerintah menargetkan pelayanan hukum yang lebih efisien sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan memberikan kepastian bagi investor.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pilot Pembawa Ekstasi Diduga Dibantu Oknum Staf Bandara KLIA
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Siapkan Payung Regulasi Transportasi Nasional
• 21 jam lalukompas.id
thumb
BRI Kartu Kredit Contactless Kini Dapat Digunakan di MRT Jakarta
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Jarang Tersorot, Begini Potret Terbaru Damar Wicaksono, Putra Dono Warkop yang Jadi Ahli Nuklir
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
4 Fakta Menarik Setelah Persib Singkirkan Persija di Piala Presiden 2026: Final Kedua Maung Bandung
• 15 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.