HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, telah menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sejak tahun lalu. Inisiatif ini lahir dari kolaborasi seluruh unsur masyarakat dan dukungan berbagai lembaga, jauh sebelum Pemerintah Kota Makassar mewajibkan pemilahan sampah dari sumber pada 1 Agustus 2026.
Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, menjelaskan bahwa gerakan memilah sampah tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan pengurus RT, Bank Sampah Unit, pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok perikanan, hingga pemerintah kelurahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Intinya tidak ada yang berjalan sendiri. Semua lembaga kami integrasikan, termasuk kolaborasi dengan kelurahan dan SKPD terkait. Dengan kebersamaan seperti itu, program lebih mudah dijalankan,” jelasnya.
Menurut Nirma, sejak awal kawasan ini menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta pelatihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Berbagai sarana pendukung telah disiapkan secara bertahap, mulai dari ember penampungan sampah organik di hampir setiap lorong, dropbox khusus botol plastik, hingga tempat penampungan daun kering yang diolah menjadi kompos.
“Pemilahan sampah sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Waktu itu tempat kami juga menjadi lokasi belajar bagi peserta pelatihan dari DLH. Program ini terus berjalan, hanya saja saat itu belum seintens sekarang karena belum ada aturan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber,” katanya.
Kebijakan pemilahan sampah yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 memberikan dampak nyata terhadap peningkatan volume sampah organik yang berhasil dipisahkan dari sumbernya. “Sebelum 1 Agustus biasanya sampah organik yang terkumpul hanya sekitar seperempat hingga setengah karung. Setelah kebijakan berlaku, dalam sehari bisa mencapai dua karung. Itu menunjukkan semakin banyak warga yang mulai memilah sampah,” beber Nirma.
Namun, peningkatan volume ini juga menjadi tantangan karena kapasitas pengolahan di lingkungan perumahan masih terbatas. “Kami belum mampu mengolah semuanya. Sebagian kami olah sendiri, sementara sebagian lagi kami minta bantuan untuk diproses di tempat lain,” jelasnya.
Untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi, pengelolaannya dilakukan melalui bank sampah dan fasilitas dropbox plastik yang tersedia di beberapa titik. Sebagian material seperti kardus dijual langsung oleh warga atau disalurkan ke Bank Sampah Pusat (BSP).
“Untuk sampah nonorganik sudah ada bank sampah. Plastik kami kumpulkan di dropbox, sedangkan kardus ada yang dijual langsung oleh warga. Karena kapasitas gudang kami masih terbatas, sebagian juga kami kirim ke Bank Sampah Pusat,” terangnya.
Nirma menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Cluster Berlian Permata masih terus berproses dan jauh dari kata sempurna. Pengolahan sampah organik membutuhkan penanganan yang lebih kompleks agar tidak menimbulkan bau maupun mengganggu kenyamanan warga.
“Kami tidak berani mengatakan sudah sempurna karena masih banyak yang harus dibenahi, terutama pengolahan sampah organik. Yang terpenting program ini terus berjalan sambil belajar dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)





